WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Proyek Peningkatan Jalan Simpang Letung-Kuala Maras yang menelan Anggaran sekitar Rp. 4.583.000.000, dengan kontraktor tertulis PT. Sabarindo Cipta Anugrah, dengan Konsultan pengawas dari CV. Acksono Reka Cipta Konsultan, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender kini tidak lagi di kerjakan.
Hasil pantauan awak Media Wartakepri.co.id di lokasi pekerjaan, tidak ada satupun alat berat atau orang yang bekerja, hanya saja yang terlihat ada satu alat berat jenis Cobelco/Exsapator yang terparkir di samping jalan dekat samping sekolah SDN 003 Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur.
Sebelumnya ada dua alat berat yang terparkir di daerah tersebut, namun yang satunya sudah ditarik ke basecamp, kemudian yang tampak terlihat hanyalah tumpukan batu dan semen saja yang terlihat di sepanjang jalan yang mau dipasangi Batu miring.
Berjalan ke titik 0 (nol), Papan Proyek juga sudah tidak lagi berdiri dan terpasang dengan benar soalnya papan informasi proyek tersebut sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat umum.
Seperti berapa anggaran, dan berapa lama pekerjaan kemudian sumber anggarannya dari mana, yang harus di ketahui dan sesuai dengan aturan bahwa papan proyek harus terpasang di lokasi pekerjaan.
Terdengar kabar bahwa Proyek Peningkatan Jalan Simpang Letung – Kuala Maras terkesan dipaksakan, pasalnya Proyek tersebut dikerjakan tanpa ada uang muka, dan informasi yang di dapat oleh media ini melalui pihak perusahaan yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa Proyek Peningkatan Jalan Simpang Letung-Kuala Maras pekerjaannya tahun ini, namun pembayarannya di tahun depan, alias Proyek Tunda bayar.
Habib Ramadhan Konsultan Pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi Proyek Jalan tersebut mengatakan bahwa progres pekerjaan saat ini untuk jalan Letung – Kuala Maras mencapai 13,96% masih dalam kategori level aman.
“Disini ada dua skedule yaitu skedule rencana dan skedule realisasi, saat ini skedule rencana adalah pekerjaan yang direncanakan, dan satu lagi skedule realisasi. Nah, untuk realisasi saat ini sudah mencapai 13,96%, untuk skedul rencana 13,58%. Intinya disini masih kategori aman dari keterlambatan progres pekerjaan, kalau masalah kenapa tidak dikerjakan setahu saya dikarenakan minimnya anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, mengingat dana dari Proyek tersebut tidak adanya uang muka 30%,” ucapnya kepada Wartakepri.co.id.
Sementara itu Andi Guna Kepala PUPRKP Kepulauan Anambas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk pekerjaan tersebut di arahkan kepada Sekretaris PUPRKP Kepulauan Anambas Isahendra.
“Langsung ke Bang Isahendra saja ya, soalnya masalah teknis dia yang lebih detail tau,” ucapnya singkat.
Isahendra Sekretaris PUPRKP Kepulauan Anambas saat di konfirmasi ke nomor WhatsApp pribadinya menjawab bahwa belum adanya laporan dari pengawas Dinas PU terkait hal yang di tanyakan.
“Saya belum dapat laporan terkait hal ini”ucapnya singkat.
Kemudian Hengky Humas PT. Sabarindo Cipta Anugrah saat dikonfirmasi terkait hal yang sama, juga belum memberikan tanggapannya, dan apa yang menjadi kendala terhentinya pekerjaan tersebut, mengingat waktu pelaksanaan terus berjalan yaitu 150 hari kalender, yang mana saat ini sudah sekitar 50 hari kalender masa pekerjaan berlangsung.
Hingga berita ini di muat belum ada pihak kontraktor maupun pihak PUPRKP Kepulauan Anambas memberikan tanggapan yang bisa menjawab kendala terhentinya dan kendala lainnya kepada Media ini.(Rama).






























