Home Bintan RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Ansar Optimis, Masuk Dalam Prolegnas

RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Ansar Optimis, Masuk Dalam Prolegnas

RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan. Guna menampung aspirasi masyarakat, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendampingi Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11/2021). (Foto : Ist)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Guna menampung aspirasi masyarakat, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, keinginan masyarakat Kepri agar RUU Daerah Kepulauan agar segera disahkan.

“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi Undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti di wilayah Kepri,” ungkap Ansar.

Karena menurutnya saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan berbeda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap adanya dukungan-dukungan lain dari DPD, agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kunjungan kerja Ketua DPD, kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” ungkap Ansar.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan bahwa, RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Namun, pembahasan dan pengesahannya berada pada DPR.

“Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa Kementerian untuk membahasnya,” ucap Nyalla.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPD RI dapil Kepri, Dharma Setiawan.

Dirinya mengungkapkan, senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dimulai.

“RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau,” terang Dharma.

Karena menurutnya, di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan (DKK), yang bersumber dari APBN, dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri.

“Sehingga pembangunan di kepulauan, termasuk di wilayah Kepri dapat mengimbangi daerah lainnya,” kata Dharma.

Dalam kunjungan kerjanya, LaNyalla didampingi beberapa senator, antara lain Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian (Lampung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Abdurahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Edwin Pratama Putra (Riau), serta dua senator Kepri yaitu Ria Saptarika dan Richard H Pasaribu.

Humas Pemprov Kepri

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp