Home Berita Utama Pengumuman CPNS 2021 Mulai 23-24 Desember, Berikut 57 Link Pilihannya

Pengumuman CPNS 2021 Mulai 23-24 Desember, Berikut 57 Link Pilihannya

info CPNS 2021 Kemenpanrb
Info CPNS 2021 Kemenpan RB. Foto Instagram
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS 2021 ) Tahun 2021 dimulai pada hari ini, Kamis (23/12/2021).

Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menjelaskan Surat Kepala BKN No. 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

“Iya pengumuman dimulai hari ini tanggal 23 sampai 24 Desember 2021, oleh instansi,” kata Satya Pratama, saat dihubungi, Kamis (23/12/2021) dikutip dari inews.

Menurut dia, pengumuman hasil seleksi CPNS dapat dilihat di SSCASN dan dilakukan oleh instansi masing-masing. “Silahkan dicek di website resmi masing-masing,” ujar Satya.

Dia memastikan bahwa seluruh instansi yang membuka seleksi CPNS akan mengumumkan di bulan Desember ini. Seperti diketahui sebanyak 275.470 peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
6. Kementerian Dalam Negeri
7. Kementerian Luar Negeri
8. Kementerian Pertahanan
9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
10. Kementerian Pertanian
11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
14. Kementerian Kesehatan
15. Kementerian Agama
16. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
17. Kementerian Kelautan dan Perikanan
18. Kementerian Komunikasi dan Informatika
19. Kementerian Perdagangan
20. Kementerian Perindustrian
21. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
23. Kejaksaan Agung
24. Badan Intelijen Negara
25. Sekretariat Jenderal MPR RI
26. Sekretariat Jenderal DPR RI
27. Mahkamah Agung RI
28. Badan Pemeriksa Keuangan
29. Badan Siber dan Sandi Negara
30. Badan Kepegawaian Negara
31. Badan Pusat Statistik
32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
33. Badan Informasi Geospasial
34. Badan Kependudukan dan KB Nasional
35. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37. Perpustakaan Nasional RI
38. Badan Standardisasi Nasional
39. Badan Pengawas Obat dan Makanan
40. Lembaga Ketahanan Nasional RI
41. Kepolisian Negara
42. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
43. Badan Narkotika Nasional
44. Setjen Komnas HAM
45. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
46. Badan Keamanan Laut RI
47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
48. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
51. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
52. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
53. Badan Riset dan Inovasi Nasional
54. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
55. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
56. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
57. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Link Utama : https://sscasn.bkn.go.id/

Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Melalui SSCASN: Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/ Klik “Login” yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut Anda akan diarahkan pada halaman login Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik “Masuk” Setelah login berhasil, halaman selanjutnya memuat resume pendaftaran, berikut dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya Cek hasil SKD dan SKB Anda.

Cara ajukan sanggah

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya, peserta dapat login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Sumber :inews/

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp