Home Hukrim Kronologi Anak Gadis 16 Tahun Empat Kali Dicabuli Ayah Tirinya di Solok

Kronologi Anak Gadis 16 Tahun Empat Kali Dicabuli Ayah Tirinya di Solok

solok foto korban pencabulan
Foto Ilustrasi bukan Korban Sebenarnya

WARTAKEPRI.co.id – Seorang ayah di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat tega mencabuli anak tirinya. Pelaku berinisial E (48) telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tirinya yang berumur 16 tahun di semak-semak saat dalam perjalanan pulang ke rumah. E mengaku tega setubuhi anak tirinya sebanyak 4 kali dengan alasan hanya nafsu.

Inisial E (48) diamankan pada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (23/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan pelaku diduga mencabuli anak tirinya sendiri pada bulan Agustus 2021 yang lalu.

“Kejadian berawal pada bulan Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku inisial E (48) pulang dari Nagari Alahan Panjang bersama dengan korban,” kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Pada saat itu, pelaku dan korban berangkat dengan menaiki kendaraan sepeda motor. Namun, tiba-tiba memberhentikan laju sepeda motornya di tengah perjalanan pulang.

“Pelaku memilih lokasi yang sepi dan kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” katanya.

Ia mengatakan, peristiwa persetubuhan ini dilakukan oleh pelaku di semak-semak dalam perjalanan pulang.

Pelaku kabur ke pulau jawa. Akhirnya pihaknya berangkat ke Provinsi Banten untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Solok.

Setelah kita lakukan interogasi, pelaku ini mengaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali,” katanya.

Dikatakannya, alasan pelaku sampai tega menyetubuhi anak tirinya dikarenakan nafsu. “Alasan pelaku sesuai keterangannya hanya nafsu saja,” katanya.

Terkait perkara ini yang ditangani oleh Unit PPA Polres Solok sudah dalam tahap sidik. “Pelaku melanggar Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” katanya. (*)

Berita ini dipublish Tribunnews

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL