WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim untuk kali kedua akan melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot License Fasi XLVII pada masyarakat wilayah Batam dan sekitarnya di Mako Lanud Hang Nadim, tepatnya pada tanggal 5-6 Februari 2022.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi yang sangat pesat akan menghasilkan karya manusia yang memiliki dampak negatif dan positif bagi kegiatan lainnya.
Perkembangan teknologi drone di salah satu sisi sangat membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya, namun di salah satu sisi sangat berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.
Dalam Peraturan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub Nomor 90 Tahun 2015. Permenhub ini mengatur kawasan penggunaan drone yang dengan tujuan agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan meliputi daerah prohibit, restricted area dan controllled area dengan ketinggian maksimal 150 meter atau 400 FT.
Pengaturan drone oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan kepentingan keselamatan penerbangan sesuai tugas dan fungsi Kemenhub.
“Kami sangat peduli keselamatan penerbangan dan kami juga peduli kepada para pengguna drone baik yang bersifat hobi maupun professional. Untuk itu kami berusaha mewadahi dan mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang penggunaan drone secara legal,” tutur Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P.
“Saya mengimbau sekaligus mengajak kepada pengguna drone untuk bergabung di pelatihan yang akan kami laksanakan dua hari mendatang karena disitu akan diperoleh banyak ilmu dan aturan-aturan yang wajib diketahui bagi pengguna drone,” tambah Iwan. (r/taufik)