ATAK Batam Gelar Diskusi Cari Solusi Terkait Sistem Kepabeanan

ATAK Batam Gelar Diskusi Cari Solusi Terkait Sistem Kepabeanan. (Foto: Taufik)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam menggelar diskusi publik bersama sejumlah instansi membahas terkait tata kelola perdagangan, lalu lintas barang, perizinan, kepabeanan dan perpajakan bagi dunia usaha di KPBPB Batam, Selasa (8/2/2022) di Travelodge, Jodoh, Kota Batam.

Diskusi kali dihadiri sejumlah tamu baik dari BP Batam, Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Pajak Kepri, INSA Batam, ATAK Batam dan para undangan lainnya.

Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Kota Batam, Fred mengatakan, gagasan diskusi kali ini, karena adanya masalah-masalah yang timbul dialami oleh para pengusaha mempunyai izin importir terkait dengan pelayanan permohonan pemasukan barang di BP Batam.

“Mereka itu, para pengusaha merasa ada semacam hambatan yang terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2021, pada saat itu di BP Batam sendiri masih meraba, karena Permendagri Nomor 20 ini adalah Peraturan Menteri yang menggabungkan 180 aturan, sebelumnya digabung menjadi satu,” kata Fred, usai kegiatan diskusi bersama sejumlah stakeholder.

Atas dasar itu, timbul masalah rata-rata importir umum. Makanya pihaknya berinisiatif dan menginisiasi membuat diskusi ini untuk pengusaha hanya mereka punya kejelasan.

Dalam diskusi ini pihaknya juga membahas tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 173 terkait dengan penghapusan PPN dan PPNBN untuk berwujud dan tidak berwujud bagi pengusaha di kawasan perdagangan bebas.

“Makanya itu dasar kita diskusi tersebut,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kegiatan ini baru yang pertama kalinya dilaksanakan. Rencananya pihaknya akan melakukan lagi, sebab Asosiasi Kepabeanan ini sifatnya menerima masukan dari pengusaha.

“Dasar dilaksanakan diskusi ini, tidak lain, mengingat ini merupakan usulan dari pengusaha karena mereka juga menunjuk kami sebagai pihak ketiga yang berhubungan dengan Bea Cukai baik regulasi dan juga lainnya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan lagi jika menimbulkan masalah,” kata dia.

Ia menyampaikan terkait dari kendala yang dihadapi para pengusaha itu dalam hal pemasukan barang ke Batam dari luar negeri, namun dari dalam wilayah Indonesia ke luar negeri tidak ada masalah karena barang yang masuk Luar Daerah Pabeanan (LDP) itu berdasarkan Permendagri Nomor 20 perbatasan larangan.

“Jadi tidak semua barang itu bisa masuk, ada komuditi-komuditi yang dibatasi pemasukannya dan dilarang, seperti pembatasan terhadap makanan minuman, pakaian, barang aksesoris dan termasuk juga barang penunjang industri,” jelasnya.

Fred mengungkapkan bahwa dari hasil diskusi tersebut, ada beberapa kesimpulan yang perlu diambil, bahwa yang pertama BP Batam sebagai regulator menjalankan aturan ini menampung dan menghimpun semua keluhan dari pengusaha dan itu disampaikan nantinya ke Kementerian Perdagangan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Kota Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan terkait kegiatan diskusi hari ini banyak masukan dari pengguna jasa soal barang yang mana dari kuotanya sendiri belum terbit.

“Nah ini meyakini bahwa ini menjadi bahan masukan kami Bea Cukai sebulan yang lalu intens berkomunikasi dengan pusat, terkait masalah aturan dimana sedikit agak mengikat,” kata Rizki.

Harapannya dengan pertemuan diskusi hari ini pastinya tetap membangun komunikasi yang bagus antar Bea Cukai Batam sebagai agen pemerintah tentu menjadi bahan masukan, pihaknya menyambut baik masukan itu.

“Sehingga langkah kedepannya, menjadi konsen Bea Cukai dan BP Batam untuk segera mencari solusi terbaik,” kata dia.

Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam Osman Hasyim menyampaikan dengan dilaksanakan diskusi ini setidaknya dapat membantu persoalan yang dihadapi oleh para pengusaha terutama itu soal tata kelola perdagangan, lalu lintas barang, perizinan, kepabeanan dan perpajakan bagi dunia usaha di KPBPB Batam.

“INSA siap mendukung penuh atas usulan para pengusaha di lapangan hingga bisa dicarikan solusi melalui diskusi ini,” tutup Osman. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG