Advertisement
Home Berita Utama Kemendagri dan Komisi II DPR RI Setujui Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp...

Kemendagri dan Komisi II DPR RI Setujui Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun

Anggara Pemilu dan Tahapan Pemilu dan Kartu Suara Pemilu
Kartu Suara Pemilu. Foto Istimewa/ Kabar24
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi mengatakan salah satu poin penting hasil konsinyering Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Anggaran tersebut, kata Rifqi, akan dialokasikan secara bertahap.

“Soal anggaran Pemilu 2024, yang dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Meski demikian, Rifqi mengatakan hasil konsinyering yang dilakukan pada Jumat (13/5/2022) tersebut belum menjadi keputusan resmi. Keputusan resmi akan ditetapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dalam waktu dekat.

“Konsinyering, agenda untuk menyamakan persepsi dan ini bukan agenda keputusan resmi bersama. Keputusan resminya akan diambil melalui RDP,” tandas Rifqi.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun masih bisa direviu lagi. KPU, kata Hasyim akan membahas lagi bersama DPR dan pemerintah agar anggaran tersebut bisa diefisienkan.

“Diajukan Rp 76,6 triliun, nah ini kan masih direviu lagi,” ujar Hasyim usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Mendagri, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA Temukan Pelanggaran Pemilu 2019, Sejumlah Kader Parpol Datangi Bawaslu Batam

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026