Kini Pasien Rujukan dari RSUD Sani Karimun Dipermudah, RSBP Batam Teken MoU

Penandatanganan Memorandum Of Understanding
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), antara Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Sani Karimun, Dr Rosdiana dengan Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dr Afdhalun Hakim. Permudah pasien gunakan BPJS.(Foto : Ist)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada pasien, Kabupaten Karimun beserta Kota Batam, resmi memperkuat kerja sama pada bidang kesehatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), antara Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Sani Karimun, Dr Rosdiana dengan Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dr Afdhalun Hakim di gedung Nasional Karimun, Jumat (27/5/2022) malam.

Penandatanganan MoU dilaksanakan disela-sela acara malam ramah tamah antara Pemkab Karimun beserta Pemkot Batam, disaksikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wali Kota, sekaligus menjabat Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi.

Harris Nagoya

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi dan dengan adanya kerja sama antara RSUD Muhammad Sani Karimun dengan RSBP Batam.

“Kami menyambut baik adanya penandatanganan MoU ini, penandatanganan ini tentu saja akan kembali memperkuat kerja sama antara rumah sakit, yang selama ini terjalin dengan baik,” terang Bupati.

Bupati menyampaikan salah satu poin utama dalam MoU tersebut yakni terkait pasien rujukan dari RSUD HM Sani Karimun ke Rumah Sakit BP Batam.

RSBP Batam sendiri merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien asal Karimun yang membutuhkan pengobatan intensif.

“Banyak pasien asal Karimun yang dirujuk ke RS BP Batam, melalui MoU ini proses rujukan pasien-pasien kita seperti dengan program BPJS akan semakin dipermudah,” kata Bupati.

Tidak hanya itu saja, Bupati juga mendorong agar melalui MoU tersebut agar dapat meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan serta memperkuat jalinan silaturahim antara dokter atau tenaga kesehatan di kedua rumah sakit.

“Pada dasarnya MoU ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat Karimun yang membutuhkan pengobatan,” sebut Rafiq.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyambut baik penandatanganan MoU di bidang kesehatan tersebut.

“Kami menyambut baik karena MoU inilah yang diharapkan agar masyarakat yang tidak mampu dapat berobat, sekaligus diprioritaskan,” ujar Rudi.

Rudi menyebut, melalui MoU tersebut pihaknya mengundang langsung para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun untuk studi banding ke RSBP Batam.

“Usai penandatanganan, selanjutnya bersama Direktur dan jajaran RSUD Muhammad Sani Karimun melakukan studi ke RSBP Batam untuk saling bertukar pengetahuan dan informasi, agar kualitas, fasiltas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat,” beber Rudi.

Masih kata Rudi, MoU tersebut sejalan dengan rencana pemerintah Kota Batam, untuk membangun rumah sakit bertaraf Internasional di Batam.

“Hadirnya rumah sakit bertaraf Internasional di Batam nantinya akan dapat memberikan multiplier effect yang nyata ke Karimun bahkan seluruh Kepulauan Riau,” tandasnya.(rls/Diskominfo)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025