Peringatan Keras Bagi Sekolah, Wabup Karimun: PPDB Wajib Tanpa Pungli

Peringatan Keras Bagi Sekolah, Wabup Karimun: PPDB Wajib Tanpa Pungli
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menegaskan, pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, tanpa adanya sistem pungutan liar (Pungli). Guna lebih mengedepankan seleksi penerimaan secara objektif dan tanpa ada sistem pungutan liar (Pungli) di dalam pelaksanaannya.(Foto : Diskominfo Karimun)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kebijakan pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun pelajaran 2022/2023 di wilayah Kabupaten Karimun, dilaksanakan dengan transparan.

Hal tersebut guna lebih mengedepankan seleksi penerimaan secara objektif dan tanpa ada sistem pungutan liar (Pungli) di dalam pelaksanaannya.

“Pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, tanpa adanya sistem pungutan liar (Pungli),” tegas Wakil Bupati, Anwar Hasyim saat menghadiri sosialisasi antisipasi pungutan liar di Ballroom hotel Aston Karimun, Selasa (31/5/2022).

WhasApp

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Karimun.

Sambung Hal 2

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025