Home Berita Utama Peringatan Keras Bagi Sekolah, Wabup Karimun: PPDB Wajib Tanpa Pungli

Peringatan Keras Bagi Sekolah, Wabup Karimun: PPDB Wajib Tanpa Pungli

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

“Dengan memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli), mari melaksanakan upaya pencegahan terhadap pungutan liar secara masif internal, sebagai bentuk antisipasi agar proses PPDB ini tidak dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan (keuntungan pribadi) dengan melakukan pungutan liar.” tandasnya.

Kepada seluruh peserta sosialisasi, Anwar berpesan agar dapat mengikuti dengan serius, sehingga ilmu yang diterima mampu diterapkan pada sekolah masing-masing.

“Sehingga proses penerimaan peserta didik di Karimun dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepulauan Riau tersebut, turut serta dihadiri oleh Inspektur Pengawas Daerah Polda Kepri Kombes, Pol M. Rudy Syarifudin, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Andi Agung, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Wakapolres Kompol Syaiful Badawi, Assisten I Pemerintahan Dr Sularno, Kepala Dinas Pendidikan Sugianto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karimun Andre Antonius, dan Kepala Sekolah serta seluruh Ketua Komite Sekolah Karimun.(rls/Diskominfo Karimun)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp