Hal tersebut tentunya dilakukan setelah ranperda APBD mendapat Persetujuan dari DPRD, tujuannya agar bisa selesai tepat waktu
Setrategi lainnya yang disampaikan oleh Ansar adalah dengan mempercepat penyaluran anggaran dengan cara melakukan pembayaran pekerjaan secara terjadwal dan sesuai tahapan pembayaran (termyn) pembayaran berdasarkan progres pekerjaan. Kemudian percepatan penyelarasan SIPD dengan menyesuaikan proses penganggaran dan penatausaahaan berbasis SIPD yang di asistensi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sebisa mungkin, kita meminta agar tidak ada OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatannya di Penghujung tahun, Terutama OPD yang memiliki kegiatan-kegiatan pekerjaan fisik,” tegasnya.
Dan yang terpenting, lanjut Gubernur, rapat evaluasi dilakukan secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan APBD yang dilaksanakan Oleh OPD sehingga jika ada kendala dalam pelaksanaannya, bisa segera dicarikan solusi secara cepat.(*)
Editor : Dedy Suwadha


























