
BATAM – Jajaran Polresta Barelang berhasil mengamankan empat pelaku perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Pelaku diamankan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, Pelaku yang diamankan berinisial AS (52), HM (35), T (46), AD (46 Tahun). Dengan jumlah korban sebanyak 30 orang calon PMI yang berada di kapal dan 7 orang CPMI berada di penampungan.
“Para Pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp. 1.500.000 hingga Rp. 7.500.000,- per orang atau Per CPMI untuk mengurus proses keberangkatan dari Batam ke Malaysia,” ujar Kapolresta Nugroho saat konferensi Pers di Mapolresta Barelang, Kamis (14/07/2022).
Kapolresta Barelang menjelaskan peran pelaku AS, HM sebagai perekrut CPMI dari daerah asal Lombok kemudian menyerahkan ke empat korban CPMI kepada pelaku T untuk diberangkatkan ke Malaysia. Pelaku T juga sebagai Perekrut selanjutnya untuk diberangkatkan ke Malaysia, sebelumnya Pelaku T sudah pernah memberangkatkan CPMI secara illegal ke Malaysia.