ANAMBAS – Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto memimpin langsung kegiatan pemusnahan temuan kokain tak bertuan seberat 48,473 kilogram dari 43 kemasan. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan memasukkan kokain ke dalam wadah yang berisikan air keras (air aki) yang sudah mendidih. dengan cara dilarutkan.
Dalam konferensi pers nya, Brigjen Pol Rudi Pranoto menyampaikan bahwa penemuan kokain tak bertuan tersebut telah menyelamatkan 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba. Sedangkan dugaan nilai keseluruhan kokain tersebut mencapai Rp 350 miliar.
“Ini yang harus kita syukuri, atas penemuan ini kita bisa mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap ons kokain dapat dikonsumsi 1.200 jiwa,” ucap Wakapolda Kepri, Kamis (21/7/2022) di Mapolres Anambas ketika menggelar konfres pemusnahan 43 paket kokain di Mako Polres Kepulauan Anambas.
Brigjen Pol Rudi Pranoto menerangkan, bahwa perairan Kepri khususnya di Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba maupun tindakan kejahatan lainnya, terutama di jalur laut.
“Untuk itu kita dari unsur TNI-Polri harus bersinergi memerangi tindakan kejahatan ini. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ucap Brigjen Pol Rudi Pranoto saat konferensi pers.
Brigjen Pol Rudi Pranoto mengakui, meski belum menemukan pelaku dan pemilik Narkoba Jenis kokain, yang ditemukan warga maupun TNI-Polri di Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat Kabupaten Kepulauan Anambas pihaknya akan terus melakukan penyelidikan penemuan 43 kokain di Anambas.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Negeri Natuna, dan sudah memperoleh surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kajari Natuna. Meski dilakukan pemusnahan, kita menyisihkan sedikit untuk barang bukti penyelidikan,” terangnya.
Rudi Pranoto menyinggung kembali terkait kronologis penemuan paket berisi kokain tersebut, bahwa penemuan awal sebayak 25 paket 1 Juli 2022, oleh warga Jemaja bernama Rudikon di Desa Landak. Kemudian warga tersebut melaporkan kepada Babinsa dan kemudian menyerahkan barang tersebut kepada Polsek Jemaja.
“Atas informasi ini juga sehingga masyarakat, TNI-Polri Jemaja menyisir Pulau Jemaja. Dan total lokasi ada 8 titik, dan jumlah paket ditemukan 43 berisikan kokain. Dan pada saat itu juga langsung dilakukan pengecekan dengan narkotest, dan hasilnya positif mengandung narkoba jenis kokain” urainya.
Rudi Pranoto menduga barang tersebut berasal dari out port limited (OPL) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa angin barat ke perairan Anambas, dengan modus operansi pelaku dengan sistem ship to ship.
“Dugaan sementara, tujuan paket ini bukan ke Anambas atau ke Indonesia. Tetapi ini untuk negara tetangga kita. Kalau dugaan asal barang ini, yang kita ketahui sebagai negara produksi yaitu Kolombia,” jelasnya.
Rudi Pranoto juga mengapresiasi warga dan Babinsa, Danposal Letung, Danposal Mangkai dan Polsek Siantan yang bersinergi menyisir pantai di Pulau Jemaja untuk memastikan pulau tersebut tidak disasar barang tak bertuan itu.
“Kami juga akan mengusulkan penghargaan kepada masyarakat dan TNI-Polri sebagai bentuk apresiasi kami. Kami berharap sinergi untuk memerangi narkoba ini tetap erat terkhusus untuk TNI-Polri dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Samsul Bahri Ketua RT 01 Tunjuk Desa Landak yang juga ikut menemukan barang tersebut berterimakasih kepada Polda Kepri dan Polres Kepulauan Anambas atas apresiasi dan penghargaan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada masyarakat, TNI- Polri.
“Saya berharap, kejadian serupa tidak lagi terjadi di wilayah kita, dan saya ucapkan terima kasih kepada Polda Kepri yang telah mengapresiasi serta berwacana akan memberikan piagam penghargaan kepada saya atas penemuan barang haram tak bertuan tersebut, sekali lagi terima kasih,” terangnya.
Ramadan Melaporkan Dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























