Home Batam Amankan Kapal Asing Tak Berizin, Kemko Polhukam Gelar Rapat Tertutup di Kantor...

Amankan Kapal Asing Tak Berizin, Kemko Polhukam Gelar Rapat Tertutup di Kantor KSOP Batam

Banner DPRD Batam 2026

Diperoleh informasi, sebelum rapat di Batam, Kemko Polhukam telah melaksanakan rapat dua kali melibatkan sejumlah instansi termasuk bersama perusahaan asing tersebut.

Diketahui ada 11 orang yang hadir, diantarnya Kemko Polhukam: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemko Maritim dan Investasi: Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.

Turut hadir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Direktur Penegakan Hukum Pidana.

Kementerian Perhubungan: Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta Kepala KSOP Khusus Batam, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kepala BP Batam menunjuk pejabat yang mewakili, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Tinggi Kepri.

Mewakili Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Ario Gatut Kristianto mengatakan, bahwa pihaknya hanya mederator dalam perkara penangkapan kapal-kapal asing oleh KSOP Khusus Batam. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KSOP sudah sesuai prosedur dan aturan berlaku.

“Sehingga jaksa melakukan penelitian dalam perkara ini,” kata Ario.

WhasApp

Google News WartaKepri