Home Batam Berikut 13 Tempat Hiburan Malam di Batam yang Disisir Tim Ditresnarkoba Polda...

Berikut 13 Tempat Hiburan Malam di Batam yang Disisir Tim Ditresnarkoba Polda Kepri

Berikut 13 Tempat Hiburan Malam di Batam yang Disisir Tim Ditresnarkoba Polda Kepri
Berikut 13 Tempat Hiburan Malam di Batam yang Disisir Tim Ditresnarkoba Polda Kepri
Grand Mercure Batam

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba lakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan gabungan personel sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL pada hari Jumat (25/8/2022).

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K mengatakan bahwa kegiatan malam ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksnaan Razia ditempat Hiburan Malam.

“Serta saya mengucapankan terimakasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K menegaskan bahwa kita ketahui bersama, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Teknis razia malam ini adalah mengecek tes urin yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh provos dan pomal.” – ujar Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K

Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.

BACA JUGA Tim Gabungan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Tutup Tempat Hiburan Malam Dan Gelper

Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain:
1. Diskotik Pasific
2. Karaoke Galaxy
3. Karaoke M One
4. Karaoke Dinasty
5. Diskotik Planet
6. Karaoke dan KTV M2
7. Pub Morena
8. Pub Boombastik
9. Karaoke dan KTV K2
10. Diskotik Newton
11. Diskotik HH
12. Pub dan KTV Dragon
13. Pub dan KTV Square

Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan Narkoba.

“Terakhir, Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan Narkoba.”- tutup Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K

Humas Polda Kepri

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL