Home Anambas Kejaksaan Titipkan Tersangka Pencabulan 8 Anak ke Rutan Polres Anambas

Kejaksaan Titipkan Tersangka Pencabulan 8 Anak ke Rutan Polres Anambas

Kejaksaan Titipkan Tersangka Pencabulan 8 Anak ke Rutan Polres Anambas2
PANBIL IMLEK

TAREMPA – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari Tarempa) Roy Huffinfton Harahap dan Plt. Kepala sub Seksi Pidum dan Pidsus Alvin Dwi Nanda SH bertempat di ruang pemeriksaan tahap II (penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Kepulauan Anambas kepada penuntut umum.

Bahwa penuntut umum melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16) nomor: Print -174/L.10.13.8/Eoh.2/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Bahwa tersangka disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan jumlah korban sebanyak 8 ( delapan ) orang anak laki-laki.

WhasApp

Bahwa perbuatan tersangka tersebut disangka kan pasal 82 ayat (4) atau pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang atau pasal 292 KUHP.

Selanjutnya penuntut umum melakukan penelitian tersangka berserta barang bukti telah (BA-4 dan BA-5). Lalu penuntut umum membacakan rencana surat dakwaan kepada tersangka dan tersangka telah mengerti mengenai surat dakwaan tersebut.

Kemudian berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penuntutan nomor: print175/L.10.13.8/Eoh.2/10/2022 tanggal 21 oktober 2022 (T-7), maka tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 oktober 2022 sampai tanggal 09 november 2022 dengan cara dititipkan di Rutan Polres Kepulauan Anambas.

Bahwa selanjutnya penuntut umum akan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan negeri Ranai.(*)

Kiriman : Rama

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O