Rafael Alun Mundur ASN Pajak, Tersangka Mario Dandy di-DO dan Siswi AGH Sanksi Penindakan

Tersangka Mario Dandy di-DO dan Siswi AGH Sanksi Penindakan
Tersangka Mario Dandy di-DO dan Siswi AGH Sanksi Penindakan
HARRIS BARELANG

JAKARTA – Setelah kabar Rafael Alun Trisambodo resmi diberi sanksi dicopot dari jabatannya dan berujung mundur dari ASN Ditjen Pajak, langkah lanjutan dilakukan oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya dengan mengeluarkan status mahasiswa Mario Dandy.

Diketahui kabar Rektor Universitas Prasetiya Mulya copot status mahasiswa Mario Dandy ini berdasarkan siaran pers yang resmi dikeluarkan Jumat, 24 Februari 2023.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya copot status mahasiswa Mario Dandy ini merupakan buntut pasca ditetapkannya Mario Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Setelah beredar video penganiayaan Mario Dan dy atas David, warganet kian geram dan menyerukan keadilan.

Tepat hari ini, Rektor Universitas Prasetiya Mulya membuat pernyataan resmi terkait Mario Dan dy sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya mengumumkan siaran pers yang resmi menyatakan bahwa status mahasiswa Mario Dandy dicopot.

BACA JUGA Rafael Alun Trisambodo Ayah Tersangka Mario Dandy Satrio Dicopot Jadi Pejabat Ditjen Pajak

Dalam siaran pers tertulis tersebut disampaikan beberapa hal penting termasuk di antaranya dicopotnya status Mario Dandy sebagai mahasiswa.

“Rapat Pimpinan Universitas Presetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dan dy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023,” tulis pernyataan tersebut.

Selain itu dalam siaran pers juga disampaian keprihatinan atas tindak kekerasan yang terjadi dan mengecam keras tindak kekerasan tersebut.

@wartakepri Rafael Alun Trisambodo Ayah Tersangka Mario Dandy Satrio Dicopot Jadi Pejabat Ditjen Pajak #dirjenpajak #pejabatpajak #rafaelaluntrisambodo #MarioDandySatrio ♬ suara asli – wartakepri.co.id

Sanksi Sekolah SMA

Bersamaan juga, ternyata ada surat yang diteken Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB pada Jumat (24/2/2023). Pada surat itu dijelaskan bahwa benar siswi meraka adalah siswi SMA Tarakanita 1, Jakarta. Siswi itu sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Pada surat tersebut disampaikan bahwa sesuai nilai-nilai yang dianut di Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David dan mendoakan kesembuhannya.

Pauletta menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga, kata dia Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

“Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Pauletta menyampaikan bahwa telah dilakukan penindakan terhadap siswi yang terlibat. (*/liputan6/tempo/)

Editor : Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG