BINTAN – Mendapat informasi beberapa hari lalu, telah terjadi pencemaran tumpahan limbah minyak hitam di sepanjang garis pantai Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan, sehingga disepanjang garis pantai tersebut menjadi hitam.
Informasi tersebut langsung ditanggapi dan SatPolair Polres Bintan bersama-sama dengan Instansi terkait yakni TNI-AL, KPLP Tg.Uban, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Polsek Bintan Utara, Polsek Gunung Kijang dan masyarakat baik dari Desa Berakit maupun desa Malang Rapat melaksanakan pembersihan limbah tumpahan minyak hitam, Kamis (4/5/2023).
Pembersihan garis pantai tersebut dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Bintan IPTU Sarianto, S.H. dan pembersihan minyak hitam menggunakan peralatan yaitu Saber Oil Absorbent Pad, Cangkul, Skop, dan Wadah tempat mengumpulkan Limbah berupa Drum dan kantong Plastik.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan melalui Kasat Polairud Polres Bintan IPTU Sarianto, S.H terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan unsur masyarakat sehingga terlaksananya pembersihan ini.
“Kami temukan tumpahan minyak hitam yang sudah dalam keadaan membeku dan berbentuk gumpalan, Pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat sederhana yakni cangkul dan skop yang kemudian dikumpulkan ke dalam kantong plastik, “ujarnya.
Sedangkan di pantai Desa Malang Rapat pembersihan tumpahan minyak dilakukan menggunakan alat Saber Oil Absorbent Pad yang mana alat tersebut mampu menyerap tumpahan minyak karena tumpahan minyak masih berbentuk cair.
“Tumpahan minyak tersebut dikumpulkan kedalam wadah drum dan diserahkan ke pihak BLH Kabupaten Bintan, Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan asal muasal tumpahan minyak hitam tersebut. “tambahnya.
Gerak cepat yang dilakukan SatPolair Polres Bintan dan Instansi yang lain disambut baik, dan salah seorang warga yang bernama M. Jufri warga teluk Bakau sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada petugas yang telah melakukan pembersihan pantai yang tercemari limbah minyak hitam.
Pengirim: Agus Ginting