WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bawaslu Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan audiensi bersama pengurus cabang Tidar di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun, Jum’at (1/12/2023).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat PC Tidar Nomor 001/PC-Tidar/XI/2023 tanggal 12 November 2023, perihal permohonan klarifikasi yang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Karimun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar menegaskan, proses pengawasan APS oleh peserta pemilu sebelum masa kampanye telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan.
“Dengan memperhatikan instruksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,” ucap Iskandar.
Bawaslu Kabupaten Karimun sendiri, kata Iskandar dalam melakukan proses pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan, peraturan dan instruksi yang disampaikan oleh para pimpinan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
“Sebagaimana Bawaslu merupakan lembaga negara yang berjalan sesuai dengan hirarki, berdasarkan tugas dan fungsinya” beber Iskandar.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Bawaslu Nurul Izzatur Rahmi.
Dirinya menyebut bahwa Bawaslu Kabupaten Karimun telah memastikan proses pengawasan APS dan penertibannya telah mengedapankan upaya preventif kepada para peserta Pemilu tahun 2024.
“Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya 3 pucuk surat imbauan pengawasan dan penertiban kepada partai politik peserta Pemilu tahun 2024, yakni pada tanggal 11, 23 dan 27 Oktober 2024,” beber Nurul.
Untuk itu, pihaknya senantiasa dan terus menerus menghimbau partai politik peserta Pemilu tahun 2024, untuk dapat melakukan penertiban terhadap APS yang memuat unsur ajakan sebelum dilakukan proses penertiban serentak pada tanggal 30 Oktober 2024.
“Untuk itu Bawaslu Karimun menyikapi pelaksanaan pemasangan APS sebelum masa kampanye dilakukan, selalu mengedepankan upaya preventif,” ucap Nurul.
Pihaknya menegaskan, dengan menyampaikan surat Imbauan kepada partai politik peserta Pemilu tahun 2024 serta melaksanakan kegiatan rakor bersama stakeholder dan para peserta Pemilu.
“Dengan tujuan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Karimun dapat berjalan dengan lancar, damai dan kondusif,” tandasnya.(Aman)