
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemilihan umum merupakan perlombaan untuk mendapatkan atau memenangkan suara rakyat.
Oleh sebab itu sebelum mencalonkan diri, seorang calon sudah harus mampu memperkirakan elektabilitas diri atau probabilitas untuk menang.
Dan karena kemungkinan untuk kalah pada umumnya lebih besar daripada kemungkinan untuk menang, setiap calon hendaklah siap untuk menerima kekalahan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parpas) dan SDM, KPUD Karimun, Mita menyebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karimun telah menetapkan sebanyak 365 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.
“Untuk memperebutkan 30 kursi di Canggai Puteri,” sebut Mita, Minggu (24/12/2023).
Artinya, menurut Mita terdapat Caleg yang gagal untuk dapat duduk di kursi empuk DPRD sebanyak 335 orang.

“Pemilu merupakan perlombaan untuk mendapatkan dukungan dan simpatik dari rakyat. Siapa yang mendapatkan suara lebih banyak, dialah yang menjadi pemenangnya,” sebut Mita.
Mita menambahkan, kesuksesan terselenggaranya Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, akan tetapi juga seluruh pihak, termasuk peran serta media.
“Sehingga mampu mempererat hubungan antara media bersama KPUD,” ujarnya.
Masih kata Mita, peran serta media tidak hanya mensosialisasikan terkait aturan pemilu, bahkan tahapan demi tahapan hingga melakukan pengawasan pemilu.
“Media mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi dapat mengedukasi,” sebut Mita.
Sehingga menurutnya masyarakat dapat hadir sebagai pengawas partisipatif dan mampu untuk meminimalisir adanya pelanggaran pemilu yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Media massa turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menyalurkan hak pilih, serta terkait netralitas terhadap pihak-pihak yang sebenarnya dilarang untuk menunjukkan dukungannya, seperti ASN dan aparat penegak hukum,” paparnya.
Selain itu, kata Mita partisipasi masyarakat perlu didorong bukan hanya dari KPU saja, akan tetapi juga media massa melalui pemberitaan yang kredibel, sehingga masyarakat dapat teredukasi.
Besar harapan, ungkap Mita dengan menjalin sinergisitas bersama media massa yang resmi, mampu meminimalisir penyebaran berita-berita hoax yang berpotensi mengganggu kondusifitas dalam pelaksanaan pemilu.
“Dengan mengimbangi berita-berita yang sumbernya memang dari penyelenggaraan dan peserta pemilu,” tandasnya.(Aman)





























