WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Selama kurun waktu setahun, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Karimun meningkat dari 154 kasus pada tahun 2022 menjadi 165 kasus di tahun 2023 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, di lantai 2 gedung Catur Prasetya.
“Penyelesaian tindak pidana tahun 2022 terdapat 102 kasus serta penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023 sebanyak 118 kasus,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Kamis (28/12/2023).
Untuk pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2023 sendiri kata Kapolres terdapat 52 kasus, dengan jumlah tersangka 84 orang.
“Terdiri dari 80 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, dengan jumlah barang bukti berupa ganja 235,94 gram, sabu 11.902,66 gram dan pil ekstasi 3.966 butir serta happy five 1 butir,” beber Kapolres.
Untuk data laka lantas sendiri, masih kata Kapolres, selama tahun 2022 di wilayah hukumnya terdapat 77 jumlah kasus.
“Jumlah korban meninggal dunia 23 orang, luka berat 54 orang dan luka ringan 70 orang,” paparnya.
Sedangkan di tahun 2023 terdapat 105 kasus, dimana jumlah korban yang tewas mencapai 19 orang, luka berat 88 orang dan luka ringan 67 orang.
“Jumlahnya meningkat cukup signifikan. Oleh sebab itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mentaati dan mematuhi tata tertib berlalulintas,” harap Kapolres.(Aman)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























