PASAMAN BARAT – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, telah memberikan pembekalan kepada 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Gelombang II (Kedua).
Acara tersebut berlangsung pada Selasa (5/3/2024) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.
Hamsuardi menjelaskan bahwa penambahan guru PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Tanjungpinang Berikan Pelatihan Tim Pendamping Keluarga Beresiko Stunting
Saat ini, kebutuhan tenaga PPPK guru mencapai kurang lebih 800 orang yang akan diusulkan secara bertahap hingga tercukupi.
“Pembekalan terhadap PPPK Fungsional Guru ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa PPPK tenaga guru siap untuk memberikan kontribusi terbaik bagi anak-anak di Pasbar, mewujudkan SDM yang memiliki daya saing, berkarakter, pintar, unggul, dan beriman,” ujar Bupati Pasbar Hamsuardi.
BACA JUGA: Kontroversi Bangunan Kantor KUA Tanjungpinang: Asal-Asalan atau Kurang Perhatian?
Hamsuardi juga mengingatkan PPPK guru untuk menjaga silaturahmi dengan kepala sekolah dan tenaga pengajar lainnya, karena akan ada penilaian terhadap guru berupa Sasaran Kinerja Guru (SKG) yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu.
BACA JUGA: Aktris Kim Bora Diinfokan akan Dinikahi Sutradara Jo Bareun
Pembekalan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Serta memastikan terpenuhinya kebutuhan guru di wilayah tersebut. (taufik)
Editor: Denni Risman