Iklan Terselubung di Akau Potong Lembu Gunakan Fasilitas Umum: Ini Kata Pemko Tanjungpinang

Iklan Terselubung di Akau Potong Lembu Gunakan Fasilitas Umum: Ini Kata Pemko Tanjungpinang
Iklan politis berbalut ucapan selamat berpuasa di Akau Potong Lembu (ist)
HARRIS BARELANG

TANJUNGPINANG – Keberadaan iklan terselubung yang terpasang di Akau Potong Lembu, tanpa membayar retribusi, menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Iklan tersebut terpampang dengan tulisan ucapan menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, dengan gambar Gubernur Ansar, serta pesan untuk terus membangun Kepulauan Riau bersama Ansar.

Pertanyaan pun muncul terkait iklan tersebut yang tampaknya menggunakan fasilitas umum milik pemerintah kota Tanjungpinang tanpa izin dan tanpa membayar biaya retribusi.

Lokasi Akau Potong Lembu yang menjadi tempat pemasangan iklan tersebut diketahui sebagai milik pemerintah kota.

Mengenai hal ini, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat, memberikan penjelasan bahwa saat ini belum ada pemungutan biaya retribusi dari daerah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

“Daerah BUMD ke depan akan dikenakan retribusi. Namun, regulasi terkait hal ini masih dalam proses pembuatan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pungutan liar jika tidak ada regulasi yang jelas,” jelasnya melalui pesan WhatsApp seperti dikutip sempadanpos, Senin (1/4/2024).

Penjelasan dari pemerintah kota ini diharapkan mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status iklan yang terpasang di fasilitas umum milik pemerintah.

Langkah selanjutnya diharapkan adalah pembuatan regulasi yang mengatur secara jelas dan transparan terkait pemungutan biaya retribusi untuk penggunaan fasilitas umum demi menjaga keteraturan dan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. (yadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG