Home Berita Utama Skandal Korupsi Timah: Setelah 16 Tersangka Ditahan, Termasuk Suami Artis, Muncul Sosok...

Skandal Korupsi Timah: Setelah 16 Tersangka Ditahan, Termasuk Suami Artis, Muncul Sosok Artis Lain

Skandal Korupsi Timah: Setelah 16 Tersangka Ditahan, Termasuk Suami Artis, Muncul Sosok Artis Lain
Siapa sosok berikutnya yang jadi tersangka kasus korupsi timah? (ilustrasi)
Banner DPRD Batam 2026

JAKARTA – Perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah menetapkan 16 tersangka, termasuk di antaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan selebgram terkenal Helena Lim.

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, menjadi salah satu tersangka yang terakhir ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini.

Harta Harvey, seperti mobil Rolls Royce dan Mini Coopers, disita oleh Kejagung sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus korupsi tersebut.

Penyitaan ini bermula dari investigasi terhadap Moeis, yang membeli dua mobil mewah tersebut sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi. Sandra Dewi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Sandra Dewi, sebagai istri dari tersangka, juga turut terlibat dalam kasus ini dan dijadwalkan sebagai saksi atas Harvey Moeis.

Namun, bukan hanya Sandra Dewi saja yang terlibat dari kalangan artis, ada juga dugaan keterlibatan artis perempuan lainnya dengan inisial A.

Menurut Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, artis inisial A diduga terlibat dalam kasus ini.

Iskandar memberikan petunjuk bahwa sosok ini adalah seorang perempuan, selebritis, dan istri dari orang terkenal di Indonesia.

Iskandar juga mengungkapkan bahwa selain artis dengan inisial A, artis lainnya dengan inisial S dan C juga terlibat dalam kasus ini.

Dia berharap bahwa pernyataannya dapat dibuktikan dalam proses hukum yang berlangsung.

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa terdapat tambahan enam orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Daftar lengkap 16 tersangka meliputi pihak dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk, serta penyelenggara negara.

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka dari pihak swasta:

4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun alias Buyung (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Penerima Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)

Skandal ini menjadi sorotan karena nilai kerugian ekologis dan ekonomi yang besar, diperkirakan mencapai Rp271 triliun.

Para tersangka, termasuk Harvey Moeis, dihadapkan pada berbagai tuduhan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemeriksaan dan penyelidikan terus berlanjut, dengan harapan bahwa semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.(*)

Sumber; tribunnews

WhasApp

Google News WartaKepri