
BATAM – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjadi juri pada Grand Final Pemilihan Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam pada Minggu (19/5/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Danlantamal IV Batam, Walikota Batam atau yang diwakili, Dirpamobvit Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolresta Barelang atau yang diwakili, Kepala Kejaksaan Tinggi Batam atau yang diwakili, Dandim 033/WP atau yang diwakili, Kepala Bank Indonesia atau yang diwakili, Komisi II DPRD Kota Batam, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Batam yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, mengucapkan terima kasih atas undangan untuk menghadiri grand final Pemilihan Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam tahun 2024.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Batam yang tidak dapat hadir pada kesempatan tersebut.
“Kota Batam tahun ini berkesempatan menjadi tuan rumah kejuaraan Al-Qur’an dan Hadist tingkat ke-10 yang pembukaannya akan dilaksanakan di Alun-Alun Engku Putri,” ujar Yusfa Hendri.
Yusfa Hendri juga menyoroti perkembangan pesat Kota Batam sebagai destinasi wisata utama yang banyak dikunjungi wisatawan, masuk dalam tiga besar kota dengan jumlah wisatawan terbanyak di Indonesia, bersama dengan Jakarta dan Bali.
“Semua ini tidak luput dari kerja keras kita semua serta pengembangan infrastruktur yang terus dilakukan di kota Batam untuk mempermudah para wisatawan yang ingin berkunjung,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, sebagai juri dalam Grand Final Pemilihan Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2024, menyampaikan pentingnya peran duta pariwisata dalam mempromosikan program Disbudpar yaitu MICE (Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di bidang kuliner, olahraga, dan religi di Batam, yang juga menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah melalui pajak hotel, transportasi, dan restoran.
“Jadi duta wisata yang tidak hanya menginspirasi masyarakat lokal, tetapi juga mempromosikan keindahan dan potensi Batam kepada dunia luar. Encik dan Puan Duta Wisata Batam harus memahami UU No. 10 tahun 2009 tentang Pariwisata & Sapta Pesona. Sapta Pesona adalah konsep sadar wisata dengan dukungan peran serta masyarakat sebagai tuan rumah destinasi dalam upaya menciptakan lingkungan dan suasana kondusif bagi wisatawan, mengingat Kota Batam-Kepri menjadi destinasi kunjungan wisata nomor tiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta,” jelas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Ia berpesan kepada Encik dan Puan yang terpilih agar dapat mewujudkan Sapta Pesona Pariwisata. Diantaranya, meliputi keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahtamahan, dan kenangan.
“Mari bangga menjadi orang Batam dan jadilah duta wisata yang mampu membawa nama baik Kota Batam di kancah nasional dan internasional,” tutupnya. (*)




























