Dedy Suwadha
Home Berita Utama Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Setelah diperiksa hampir 11 jam, mantan PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, ditahan di Polres Bintan (dok ulasan)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

BINTAN – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 11 jam di Mapolres Bintan pada Jumat (7/6/2024) malam.

Hasan, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Kepri, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Bintan.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB berakhir dengan penahanan Hasan pada malam hari.
Penahanan ini menyusul dua tersangka lainnya, M. Riduan dan Budiman, yang telah lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama.

Penahanan Hasan dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Hendi Devitra.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Hendi menyayangkan keputusan penyidik yang menahan kliennya.

“Sebenarnya kami menyesalkan penahanan ini, karena penahanan ini dilakukan dengan alasan subjektif seperti upaya melarikan diri,” ujar Hendi setelah menemani pemeriksaan Hasan di Mapolres Bintan.

Ia menegaskan bahwa Hasan tidak mungkin melarikan diri.

“Dalam kualitas beliau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), saya rasa tidak akan ada upaya tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan upaya hukum, termasuk upaya penangguhan penahanan.

“Kami sebagai penasehat hukum tentu memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Salah satunya adalah melakukan permohonan penangguhan penahanan,” ucapnya, menambahkan bahwa kliennya selama ini sudah kooperatif dan taat hukum.

Sebelum penahanan, istri Hasan, Ranny Gusfita Sari, terlihat datang ke kantor polisi sekitar pukul 19.40 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova BP 1987 RN.

Ranny, yang membawa tas selempang, langsung berjalan menuju ruang Tipikor Polres Bintan didampingi sopir Hasan, Fahmi. Dia terlihat terburu-buru menuju ruang pemeriksaan suaminya.

Ketika ditanya oleh awak media mengenai pemeriksaan Hasan dan keperluannya datang ke Polres Bintan, Ranny tidak memberikan jawaban dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pengacara suaminya.

“Boleh tanya sama pengacaranya ya,” kata Ranny singkat.

Terkait pemeriksaan ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Rencananya, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo akan memberikan penjelasan pada hari ini, Sabtu (8/6/2024) (*)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026