Home Berita Utama Viral di Media Sosial: WNA Asal Afganistan Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan Anak...

Viral di Media Sosial: WNA Asal Afganistan Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batam

Viral di Media Sosial: WNA Asal Afganistan Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batam
WNA asal Afganistan nyaris babak belur dihajar massa di Bengkong, gara-gara bawa kabur seorang anak di Batam (tangkapan layar)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

BATAM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan berinisial MW terlibat dalam insiden yang menghebohkan di Batam. Dia diduga mencoba menculik seorang anak perempuan pada Minggu (14/7/2024) malam.

Video berdurasi satu menit yang viral di media sosial menunjukkan dua pria menghadang Toyota Raize di kawasan Golden Lake, Bengkong.

BACA JUGA: Polda Kepri Tindak Pelaku Judi Online di Batam, Seorang Selebgram Diamankan

Salah satu pria terlihat meminta pengemudi kendaraan untuk menurunkan anak perempuannya, yang menyebabkan pengemudi panik dan berusaha melarikan diri. Pada saat itu pengemudi menabrak salah satu pengendara motor sebelum akhirnya diamankan oleh warga.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, pelaku merupakan seorang pencari suaka yang kini menghadapi tuduhan pencabulan anak.

Laporan resmi telah dibuat oleh orangtua korban dan dilengkapi dengan bukti visum.

BACA JUGA: Gairahkan Pariwisata Kepri, ASPPI Kepri gelar Triangle Tourism Travel Mart III 2024

“Laporan resmi sudah dibuat dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan UNHCR mengenai status MW sebagai pencari suaka,” tambah AKP Giadi.

Dalam pemeriksaan awal, MW mengakui telah mengenal korban selama sebulan melalui media sosial dan telah dua kali bertemu dengan korban, termasuk kali terakhir saat MW menjemput korban di kediamannya.

BACA JUGA: Miliki Keandalan Jaringan, Data Center Telkom di Batam akan Tampung Berbagai Segmen Perusahaan

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dalam kasus ini,” tutup AKP Giadi Nugraha. (*/den)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp