Home Nasional Greenpeace Indonesia Desak Muhammadiyah Tolak Pengelolaan Lahan Tambang

Greenpeace Indonesia Desak Muhammadiyah Tolak Pengelolaan Lahan Tambang

Greenpeace Indonesia Desak Muhammadiyah Tolak Pengelolaan Lahan Tambang
Greenpeace Indonesia meminta Muhammadiyah menolak pemberian konsensi tambang oleh pemerintah (ilustrasi)

BATAM – Public Engagement & Actions Manager Greenpeace Indonesia, Khalisa Khalid, menyampaikan harapannya agar Muhammadiyah menolak tawaran pemerintah untuk mengelola lahan tambang. Hal ini disebabkan oleh daya rusak tambang yang sangat tinggi terhadap lingkungan.

“Kami berharap sebenarnya konsen kami itu bisa ditangkap menjadi pertimbangan untuk tidak menerima,” kata Khalisa Khalid seperti dikutip Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Khalisa menekankan bahwa umat dari ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) adalah yang paling terdampak oleh industri tambang. “Terutama terkait dengan daya rusak tinggi. Dan korban terdampak dari industri tambang itu adalah umatnya Muhammadiyah dan NU,” jelasnya.

Menurut Khalisa, aturan tersebut lebih banyak membawa mudharat daripada manfaat. “Kami menilai memang lebih banyak mudaratnya. Hal yang mungkin terluput untuk dipahami elite PP Muhammadiyah dan PBNU adalah sistem industri tambang kita itu kekuatan oligarkinya sudah sistemik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun ormas keagamaan mengelola lahan tambang dengan lebih ramah lingkungan, mereka tetap harus menghadapi sistem yang merusak. “Mereka itu berhadapan dengan sistem yang merusak. Bahkan negara tak bisa mengontrol bagaimana kekuatan oligarki di industri tambang,” tegas Khalisa.

Sebagaimana diketahui, ormas keagamaan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021, yang mulai diberlakukan pada 30 Mei 2024.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyebutkan bahwa saat ini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sementara itu, Muhammadiyah baru akan memutuskan bakal menerima izin tambang dari pemerintah akhir pekan ini. (*)

Sumber: tribunnews

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL