Home Hukrim Warga Pulau Galang Mengamuk: Pemilik Pondok Pesantren Ditangkap Karena Perkosan Santriwati Bawah...

Warga Pulau Galang Mengamuk: Pemilik Pondok Pesantren Ditangkap Karena Perkosan Santriwati Bawah Umur

Warga Pulau Galang Mengamuk: Pemilik Pondok Pesantren Ditangkap Karena Perkosan Santriwati Bawah Umur
Ujang, pemilik pondok pesantren di Galang diamuk warga karena tertangkap perkosa santriwati bawah umur (foto okezone)

BATAM – Warga Pulau Galang, Kota Batam, mengamuk setelah mengetahui Syahrul alias Ujang, seorang pria yang dihormati sebagai pemilik pondok pesantren di daerah tersebut, ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.

Kemarahan warga memuncak saat mereka mengetahui tindakan bejat Syahrul. Mereka langsung melampiaskan kemarahan dengan memukul pelaku dan menyeretnya pada tengah malam.

Polisi dan perangkat RW segera turun tangan untuk menenangkan warga dan membawa Syahrul ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

WhasApp

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Shelin Angelina, mengungkapkan bahwa aksi kejam Syahrul terbongkar setelah warga curiga dengan perilaku pelaku yang sering mendatangi tempat santri putri.

“Korban, M, yang baru diketahui terlibat dalam kasus ini, mengaku sering dicabuli Syahrul sejak usia 9 tahun,” jelas Ipda Shelin, Senin (12/8/2024).

Pelaku tidak hanya mengancam korban, tetapi juga mengiming-imingi uang untuk menutup mulut korban. Karena takut, M tidak berani mengungkapkan perbuatan kejam yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Korban yang merupakan anak yatim ini kini mengalami trauma berat dan sering mengeluh sakit pada bagian kemaluannya setelah pelaku melakukan aksinya,” tambah Ipda Shelin.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut karena diduga ada korban lain dari tindakan tidak bermoral Syahrul.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat setempat. Mereka mengecam keras tindakan pelaku dan berharap agar keadilan ditegakkan untuk korban. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O