BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/08/2024).
Penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran Belanja Daerah pada Ranperda ini direncanakan sebesar Rp. 4.136.015.547.959,-.
Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 juga didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2025, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Semua program dan kegiatan dirancang secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
“Tujuan utama dari penyusunan ini adalah untuk mewujudkan visi Kota Batam sebagai ‘Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera’ serta mendukung arah kebijakan Pembangunan Kota Batam Tahun 2025 dengan fokus pada ‘Pemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan,’” ungkap Jefridin.
Dalam upaya mencapai visi tersebut, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan 20 persen anggaran belanja daerah untuk bidang pendidikan. Alokasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pendidikan seperti pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta pelatihan bagi tenaga pendidik.
“Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penyediaan seragam sekolah bagi siswa di sekolah negeri dan transportasi bagi siswa di daerah hinterland. Insentif untuk guru di sekolah swasta juga turut menjadi perhatian,” jelasnya.
Untuk bidang kesehatan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
Fokus utama lainnya adalah penanganan stunting, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta Universal Health Coverage (UHC).
“Di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, anggaran dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, termasuk pelebaran, rekonstruksi, serta pemeliharaan berkala dan rutin. Penanganan banjir dan pembangunan drainase juga menjadi prioritas,” tutup Jefridin. (*)