Sekda Batam Resmikan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas untuk Pemerintahan Bebas Korupsi

Sekda Batam Resmikan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas untuk Pemerintahan Bebas Korupsi
Sekda Jefridin membuka sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan Pemko Batam (foto mc batam)

BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dengan tema “Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi” di Kantor Walikota Batam pada Selasa (6/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh 177 peserta, termasuk 43 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

PKP Dreamland

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wahyu Kusumaningtyas dan Rheza Yustian. Kegiatan ini merupakan bagian dari grand desain reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jefridin menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai langkah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa birokrasi kita bebas dari korupsi,” ujar Jefridin.

Program ini juga sejalan dengan pencanangan program OLGOZI (One Local Zona Government, One Integrity) oleh Pemerintah Pusat, yang telah dilaksanakan secara serentak di Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan pada Oktober 2023 lalu.

Program OLGOZI bertujuan mempercepat pembangunan Zona Integritas di pemerintahan daerah.

Pada 14 Desember 2023, Pemerintah Kota Batam telah menandatangani Pakta Pencanangan Integritas dan serentak membangun Zona Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut dari komitmen Wali Kota Batam dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jefridin juga menjelaskan bahwa Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi diikuti dengan upaya nyata dari seluruh pihak yang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Peran Tim Penilai Internal (TPI) dalam pembangunan Zona Integritas dioptimalkan sebagai tempat konsultasi dan fasilitator.

“Pemerintah Kota Batam juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tambah Jefridin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024