Home Pasaman KPU Pasaman Resmi Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tiga Pasangan...

KPU Pasaman Resmi Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tiga Pasangan Resmi Terdaftar

KPU Pasaman Resmi Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tiga Pasangan Resmi Terdaftar
Di akhir masa pendaftaran Pilkada Pasaman, KPU Pasaman hanya menerima tiga pasang calon (taufik)

LUBUK SIKAPING — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pilkada 2024. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KPU Pasaman pada Kamis malam (29/08/2024).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua KPU Pasaman, Taufiq, didampingi para komisioner KPU Pasaman, yakni Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri, dan Elvie Syafni, serta Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin.

Taufiq menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Pasaman telah menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon.

Pendaftaran resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB pada tanggal 29 Agustus 2024 tanpa ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.

Bakal pasangan calon yang telah terdaftar dengan status diterima adalah:

1. Sabar AS – Sukardi, yang mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024.
2. Welly Suheri – Anggit Kurniawan, yang mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024.
3. Mara Ondak – Desrizal, yang mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Juli Yusran, Koordinator Divisi Teknis KPU Pasaman, mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon telah diterima dari RS Universitas Andalas Padang.

Pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024, sesuai dengan urutan hari pendaftaran masing-masing calon.

Selanjutnya, KPU Pasaman akan melakukan penelitian administrasi terhadap ketiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar, mulai dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Dalam penutupan konferensi pers, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran tahapan pendaftaran, termasuk Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, dan berbagai stakeholder lainnya.

Penutupan pendaftaran ini menandai dimulainya tahap selanjutnya dalam proses Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman, dengan harapan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan demokratis.(taufik)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL