Home Minangkabau Wabup Pasaman Dampingi Ombudsman RI Pantau Pelayanan RSUD Lubuk Sikaping

Wabup Pasaman Dampingi Ombudsman RI Pantau Pelayanan RSUD Lubuk Sikaping

Banner DPRD Batam 2026

PASAMAN — Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe dampingi Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan penilaian pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (22/9/2026).

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut Asisten III Setda Pasaman Roicard dan Kabag Organisasi Nina Darmayanti.

Wabup Parulian menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman dalam melakukan penilaian di RSUD Lubuk Sikaping. Menurutnya, penilaian tersebut penting sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, terus mengalami peningkatan.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman di RSUD Lubuk Sikaping. Penilaian ini sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik, sekaligus mengetahui bagian-bagian yang masih perlu kita benahi,” ujar Wabup Parulian.

Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pasaman terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari Ombudsman. Setiap catatan yang diberikan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi jajaran RSUD Lubuk Sikaping untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tentu berharap dari penilaian ini ada masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan rumah sakit. Apa yang menjadi catatan nantinya akan kita tindak lanjuti bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian,” lanjutnya.

Ketua Tim Penilaian Ombudsman, Yunesa Rahman, mengatakan penilaian dilakukan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping secara menyeluruh. Dalam penilaian tersebut, terdapat empat dimensi yang menjadi fokus Ombudsman.

“Ada empat dimensi yang menjadi fokus penilaian kami. Melalui penilaian ini, kami ingin melihat secara menyeluruh bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan, termasuk pemenuhan standar dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yunesa Rahman.

Wabup menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan penilaian Ombudsman tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Tim Liputan Diskominfo)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026