DPRD Pasaman Barat Tanggapi Keluhan Masyarakat Koto Sawah Tentang Jam Operasional Truk

DPRD Pasaman Barat Tanggapi Keluhan Masyarakat Koto Sawah Tentang Jam Operasional Truk
DPRD Pasaman Barat tanggapi keluhan warga Koto Sawah soal jam operasional truk (taufik)

PASAMAN BARAT – Pada Jumat (30/08), DPRD Kabupaten Pasaman Barat menerima aspirasi dari masyarakat Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang. Keluhan utama adalah terkait pemberlakuan kembali jam operasional truk tronton di Jalan Lintas Nagari Koto Sawah.

Warga setempat mengungkapkan bahwa penurunan harga sawit, yang mencapai 150 rupiah per kilogram, disebabkan oleh penghentian aktivitas truk pengangkut setelah diterapkannya batasan muatan di jalan tersebut.

“Dengan dihentikannya aktivitas truk, harga sawit di pasar turun drastis,” ujar Silvi, seorang warga.

PKP Dreamland

Firman, perwakilan pengusaha peron, berharap DPRD dapat membantu memfasilitasi agar jam operasional truk tronton kembali berlaku.

“Dulu ada kesepakatan di tingkat forkopimca yang mengizinkan truk tronton beroperasi dari pukul 22.00 hingga 04.00. Kini kesepakatan tersebut tidak lagi diberlakukan,” jelasnya.

Dirwansyah, Ketua Sementara DPRD Pasaman Barat, menanggapi dengan menyatakan bahwa semua aspirasi akan diproses lebih lanjut.

“Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi atas masalah ini,” tegasnya. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024