Boat Angkut 10 Kg Sabu Diamankan F1QR TBK di Perairan Takong Iyu, Pelaku Diupah Rp 300 Juta

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono, didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (23/10/2024), penegahan narkotika jenis sabu di Perairan Takong Iyu.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR), Mako Lanal Tanjungbalai Karimun kembali menegah penyelundupan narkoba jenis sabu, di Perairan Pulau Takong Iyu, Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 22.45 WIB.

@wartakepri.co.id Berita TikTok – Aksi Pencegahan Boat Angkut 10 Kg Sabu Diamankan F1QR Lanal TBK di Perairan Takong Iyu Kepri #lanaltanjungbalaikarimun #F1QR #wartakepritv #batam #malaysia ♬ suara asli – WartaKepri.co.id

“Narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram berhasil diamankan, beserta sepucuk senjata pistol jenis blank gun berikut 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia,” terang Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono, didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (23/10/2024).

Harris Nagoya

Penegahan barang haram tersebut kata Yoos bermula saat Tim Fleet One Quick Response (F1QR), menaruh curiga speed boat viber jenis slodang, bermesin 85 PK yang dikemudikan oleh Nordan (49), saat melintasi perairan Barat Pulau Takong Iyu.

“Berawal dari informasi adanya transaksi narkoba ini diterima oleh prajurit Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, segera berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memperketat pengawasan, dengan cepat dan tanggap tim mendeteksi speed boat berwarna hijau yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya masih kata Yoos, dengan melaju dengan kecepatan tinggi, tim segera melakukan pengejaran dalam waktu 5 menit.

Setelah pengejaran dan dilaksanakan penembakan peringatan yang membuat boat pelaku berbalik dan dengan sengaja menabrak boat Patkamla Mahesa pada koordinat 1’16.024′ N 103’19.070′ E.

“Menyebabkan speed boat terbalik, tim segera melakukan evakuasi penyelamatan terhadap pelaku berikut mengamankan 2 tas berwarna hitam,” beber Yoos.

Selanjutnya, kata Yoos barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram tersebut diuji di Laboratorium Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, barang bukti terkonfirmasi positif mengandung metamfetamin.

“Saat ini, Mako Lanal Tanjungbalai Karimun masih terus melakukan pendalaman, komitmen serta kerjasama dan kolaborasi bersama intelijen, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, dan Bea Cukai Kepri,” pungkasnya.

“Dari pengakuan pelaku, diupah Rp 30 juta per kilogramnya,” tambah Yoos.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan komitmen TNI AL untuk memberantas seluruh bentuk tindakan ilegal di perairan Indonesia, termasuk peredaran narkotika, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Ini merupakan keberhasilan nyata. Kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkotika, dengan nilai barang mencapai Rp 10 miliar,” tandasnya. (*)

Editor : Azis Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025