Temuan 9 Kg Sabu di Karimun: Bukti Kepercayaan Masyarakat Kepada TNI

Sabu di Karimun
Apresiasi dan penghargaan diberikan Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, memberikan penghargaan kepada 2 orang anggota. Serka Sarmo Babinsa Kelurahan Pasir Panjang dan Kopda Alhafid Sadiqin dari Babinsa Kelurahan Harjosari.(Foto: Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, memberikan penghargaan kepada 2 orang anggota Babinsa. Serka Sarmo Babinsa Kelurahan Pasir Panjang dan Kopda Alhafid Sadiqin dari Babinsa Kelurahan Harjosari, patut diacungi jempol telah partisipasi amankan Sabu di Karimun.

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap prajurit, yang turut berkontribusi bersama nelayan Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, dimana telah menemukan 9,343 kg sabu tak bertuan,” terang Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/10/2024).

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada nelayan beserta 2 orang anggota Babinsa yang menemukan barang terlarang tersebut dan melaporkannya kepada Koramil,” tambah Dandim.

Hal ini tentunya, kata Dandim sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI Angkatan Darat di daerah pesisir pantai, sehingga sekecil apapun permasalahan dilaporkan kepada Babinsa.

Jadwal Imsyak Batam

Menurutnya, masyarakat perlu mawas diri dan waspada terhadap peredaran narkotika, jangan sampai lengah.

Sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI Angkatan Darat di daerah pesisir pantai, sehingga sekecil apapun permasalahan dilaporkan kepada Babinsa.(Foto: Aman)

Narkotika tidak hanya merambah ke wilayah perkotaan saja, tetapi juga sudah merambah hingga ke pelosok-pelosok pedesaan.

“Diketahui, narkotika sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, tidak mengenal usia, tidak mengenal jenis kelamin, sekali terkena maka terus dan akan terus ingin menggunakannya, pasti bakal kecanduan,” ujarnya.

BACA JUGA Dedi Dituntut 20 Tahun Penjara Dalam Kasus Peredaran 1,9 Kg Sabu di Karimun

Terlebih, masih kata Dandim, peredaran narkotika mudah sekali menjamah kepada kalangan pemuda dan pelajar, terlebih yang memiliki jiwa labil.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan melawan segala bentuk narkotika.

“Mengingat bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan bagi para generasi muda penerus bangsa, serta ancaman hukumannya secara jelas sudah diatur dalam Undang-undang,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam