WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH, MM menghadiri Rapat Launching dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Selayar Berbasis Anambas Single Information System (ASIS) kegiatan ini diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup KKA, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (09/12/2024).
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD KKA, Forkominda KKA, Staf Ahli Bupati Kepulauan Anambas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan KKA, Kepala BPKPD KKA, Kepala Balitbangpeda KKA, Kepala BPBD KKA, Kepala DPPP KKA, Kepala DISKOMINFOTIK KKA, Kepala DAMKAR KKA, Kepala SATPOL PP, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Tarempa, Kepala Pos SAR Anambas, Perwakilan PT. Jasa Raharja Anambas, Pemilik/Nakhoda Anggkutan dan Penyeberangan Atar Pulau dalam Kabupaten.
Pada Kesempatan Ini Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup KKA Abdul Kadir S.T menyampaikan dalam laporannya Selayar merupakan Sistem Layanan Pelabuham Rakyat aman terkendali dan terintegrasi yang berbasis Website dan Android System, Tujuannya Untuk mempermudah melakukan pengawasan/ monitoring terhadap Kapal Motor/ Speed Bout yang melakukan aktivitas pelayaran antar pulau melalui pelabuhan pengumpan lokal di Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan kewenangan daerah.
“Sistem layanan secara digital Pelayanan kepelabuhanan ini sejalan dengan semangat Standar Pelayanan Berbasis Elekronik (SPBE), oleh Pemerintah sebagai bentuk Pelayanan Prima kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” terang Abdul Kadir.
Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup KKA berharap semoga semoga bisa mengimplementasi Proyek Perubahan SELAYAR ini dapat berjalan dengan baik, tentunya atas dukungan semua pihak dan para nakhoda kapal motor dan spead bood yang beraktivitas di Pelabuhan pengumpan local di Kabupaten Kepulaan Anambas tentunya sesuai dengan kewenagan daerah.
BACA JUGA Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Rp736 Juta untuk Renovasi Masjid di Selayar Lingga
Pada Kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, S.H;M.M menyampaikan dalam sambutannya Pemerintah Daerah melalui Perangkatnya dan instansi terkait yang teroganisir dalam satu kesatuan sistem pemerintahan, berperan pada segala tindakan dan kebijakan dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya, dalam hal ini adalah tindakan dan kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan para pelaku usaha sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74/2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Masih dalam sambutannya Sahtiar menyampaikan Dengan karakteristik wilayah kita yang sebagian besar daratannya terpisah oleh perairan, tentunya peningkatan pelayanan di sektor transportasi laut dan penyeberangan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dan dikembangkan sebagai sarana penghubung antar moda transportasi, yang menghubungkan antara desa ke kecamatan, maupun kecamatan ke ibu kota di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sebagai fasilitator dan motivator terhadap berbagai permasalahan pelayanan masyarakat Pemerintah Daerah dalam hal ini juga telah melaksaanakan pembangunan dan peningkatan kualitas daerah pada sektor perhubungan. Khususnya pelayanan pada simpul moda transportasi dimaksud, kita telah membangun sejumlah Pelabuhan pengumpan lokal dan armada penyeberangan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi transportasi regular pelayaran rakyat,” terangnya.
Sekda Juga berharap Dengan Proyek Perubahan ini dapat menghadirkan sebuah inovasi baru dalam melaksanakan fungsi pengawasan keselamatan pelayaran rakyat antar pulau dalam kabupaten yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan berbagai system layanan monitoring dan pengawasan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga berpesan agar mengimplementasikan pelayanan berbasis digital ini dengan dukungan penuh dari instansi terkait dan para stakeholder, khususnya kepada pelaku usaha armada untuk dapat mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan disiplin dalam penerapannya, sehingga tahapan pengembangan pelayaran rakyat kedepannya dapat tercapai dengan baik dan system transportasi semakin efektif, aman, nyaman dan terkendali. (*)
Sumber : DISKOMINFOTIK
Kiriman Rama