WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang beserta sejumlah anggota DPRD melakukan Sidak di PT. Swakarya Indah Busana pada Selasa (21/01/2025) pagi.
Turut hadir dalam sidak, Agus Djurianto Ketua DPRD Beserta sejumlah anggota, Efendi Kadisnaker Tanjungpinang, Said Muhammad Idris Kabid Pengawasan ketenagakerjaan Kepri, Ahwe Owner PT. Swakarya Indah Busana, dan perwakilan pekerja (PUK).
Ketua DPRD dan anggota menanyakan terkait permasalahan gaji pekerja yang belum dibayar, seperti yang telah disampaikan langsung oleh pihak pekerja kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Ahwe owner PT. Swakarya Indah Busana menjelaskan, dengan kondisi perusahaan yang sedang kurang membaik atau financial distress pihak perusahaan hanya mampu membayar separuh (50%) gaji bulan September 2024 dibayarkan pada 27 Januari 2025 dan sisanya dibayarkan lagi selambatnya di bulan Maret 2025.
“Gaji bulan September akan di bayar sebesar 50% dibayarkan pada 27 Januari 2025 sisanya akan dibayarkan lagi paling lambat bulan maret,”kata Ahwe.
Ketua DPRD meminta kepada owner tetap bertanggung jawab terkait dengan permasalahan ini, Ketua DPRD juga berharap bisnis dari PT Swakarya bisa semakin membaik lagi dan Volume Produksi semakin meningkat sehingga dapat menyelesaikan permasalahan keuangan perusahaan.
“Saya berharap PT. Swakarya Indah Busana bisa mengembangkan bisnisnya dengan lebih baik lagi dan saya lihat masih ada kesempatan Ekspansi bisnis lebih baik lagi,”ucap Agus Djurianto.
Hasil sidak dan rapat bersama menyepakati pembayaran gaji separuh (50%) seperti yang telah dijanjikan oleh owner PT. Swakarya Indah Busana tersebut. (Yadi)