Petugas Rutan Karimun Menyisir Blok Hunian, Jaga Integritas Sistem Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun
Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menggelar razia guna mencegah pelanggaran serta menjaga integritas sistem pemasyarakatan.(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali merazia setiap blok hunian warga binaan.

Razia ini melibatkan seluruh petugas rutan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di setiap blok hunian,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Sabtu (25/1/2025) petang.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan melakukan razia setiap kamar hunian secara insidentil bersama Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Karutan.

Razia tersebut kata Karutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif bagi para warga binaan.

“Lima kamar hunian digeledah secara teliti oleh petugas gabungan Rutan Karimun, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mendeteksi dini adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan,” paparnya.

Pada razia tersebut, masih kata Karutan petugas berhasil menemukan sejumlah benda-benda terlarang yang ada di dalam kamar hunian.

“Botol parfum kaca, potongan besi kecil, potongan kuku, paku, peniti, mancis gas (korek api) kawat, mata silet, sedangkan handphone dan narkotika nihil,” beber Karutan.

Arjiunna menambahkan, razia yang digelar rutin itu merupakan bentuk komitmen bersama jajarannya dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif ini secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga kondusifitas rutan sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan terus mendukung penuh program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

“Razia seperti ini akan rutin dilakukan demi mencegah pelanggaran serta menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri