WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam implementasikan langkah preventif dengan melaksanakan mutasi 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan secara ketat melibatkan pihak kepolisian pada, Selasa (21/11/2023).
Karutan Batam Faizal Gerhani Putra, menyebut pemindahan warga binaan tersebut merupakan respons terhadap kondisi dalam Rutan yang saat ini.
“Kondisi Rutan sudah mengalami over kapasitas di Rutan Batam, dengan tujuan utama deteksi dini dan optimalisasi pengamanan lingkungan rutan,” ujarnya.
Langkah mutasi narapidana ini adalah bagian dari upaya pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam rutan.
“Kami menyadari bahwa over kapasitas dapat menciptakan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, mutasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi yang kondusif di dalam Rutan Batam,” ujar Putra.
Pemindahan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di dalam Rutan.
BACA JUGA Lacak Aksi Pelemparan HP, Tim Lapas Narkotika Tanjungpinang Razia Seluruh Kamar
Dengan redistribusi narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain, diharapkan dapat mengurangi tekanan dan beban kapasitas Rutan Batam, menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan aman.
Adittya Pratama, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan cermat dan terkoordinasi.
“Kami melibatkan kepolisian dan Pengamanan Rutan untuk memastikan pemindahan berjalan lancar dan aman, tanpa memberikan celah bagi gangguan atau kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan Batam (KPR ) Ismail menambahkan bahwa jumlah warga binaan sekitar 1760 orang dan telah dipindahkan sebagian. Mereka yang dipindahkan dalam tahun ini kasus dominan kasus narkotika dengan hukuman diatas lima tahun hingga seumur hidup.
“Saat ini untuk jumlah warga binaan sekitar 1126,” ujar Ismail secara terpisah.
Ia berharap dengan pemindahan warga binaan tersebut dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dalam Rutan. Hal itu karena kapasitas Rutan hanya 478 orang dengan jumlah pegawai sekitar 113.(arga)





























