Video Mengharukan, Warga Binaan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Karimun

Video Warga Binaan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Karimun
Dinno (31), Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, menikahi Istrinya, Ruth Eujenia Silaban (25), dihadapan penghulu dan para saksi di balik jeruji besi.(Foto : Ist)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kesedihan bercampur haru, saat salah seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan ijab qobul pernikahannya di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Rabu (28/12/2022). Warga Binaan kasus Narkoba menikahi istri sirinya di Rutan Karimun

Kedua mempelai tersebut yakni, Dinno (31) beserta Istrinya yang sudah terlebih dahulu dinikahinya secara siri tersebut, Ruth Eujenia Silaban (25), meneteskan air mata, dihadapan penghulu dan para saksi serta keluarga masing-masing mempelai.

Karutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara, melalui Plh Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Herwansyah menyebut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Tanjungbalai yang menempati sel kamar tahanan nomor 26 ini melangsungkan pernikahan pada Rabu, tanggal 28 Desember 2022, pukul 10.00 WIB.

“Duda anak empat asal Tanjung Batu bernama Dinno ini, sebelumnya sudah menikah gadis calon istrinya ini secara siri,” terang Herwansyah,” Kamis (29/12/2022).

Untuk itu pihaknya menerima permohonan Warga Binaan Pemasyarakatan ini untuk melangsungkan pernikahannya secara resmi dan diakui oleh negara.

“Dan kedua pasangan tersebut melangsungkan pernikahannya di dalam Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun,” paparnya.

BACA JUGA Promo, Menikah di Harris Batam Center Berkesempatan Bawa Pulang 1 Unit Honda Brio

Dinno sendiri kata Herwansyah telah mendekam di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun sejak bulan Januari tahun 2022 lalu.

“Atas kasus narkoba tersebut, Dinno dihukum penjara selama 7 tahun dan masih lama menyisahkan masa tahanan, baru berjalan 10 bulan,” beber Herwansyah.

Untuk itu kata Herwansyah pihak Rutan sendiri telah memberikannya hak untuk dapat melangsungkan pernikahan, dan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun sendiri telah memfasilitasinya.

“Sehingga prosesi pernikahan tersebut dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, WBP yang melangsungkan pernikahannya , Dinno menyatakan kegembiraanya, karena diperbolehkan melangsungkan akad nikah bersama gadis pujaannya.

“Tentunya senang sekali akad nikah ini dapat berjalan lancar. Terima kasih banyak kepada Karutan berserta jajarannya, yang sudah memberikan izin dan kesempatan serta memfasilitasi kami,” katanya.

Dinno berharap dan memohon do’a kepada seluruh para WBP, beserta staf Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, dan kedua mempelai.

“Dengan prosesi pernikahan yang mengharukan ini kami dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan langgeng,” pintanya.(Aman)

@wartakepriPengantin Pria Langsung Kembali ke Penjara Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun – Made with Clipchamp

♬ suara asli – wartakepri.co.id

Editor : Aziz Maulana

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024

WARTAKEPRI