Serentak Razia IMIPAS di Rutan Karimun, Bumihanguskan Narkotika dan Handphone

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali menggelar razia dan penggeledahan rutin di blok hunian. Hal tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam rutan.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali menggelar razia dan penggeledahan rutin di blok hunian.

Hal tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam rutan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Kepala KPR), Novi Irwan serta petugas keamanan yang telah disiagakan untuk memastikan jalannya razia berjalan dengan aman, tertib dan sesuai prosedural.

WhasApp

“Merazia setiap kamar hunian warga binaan dalam rangka Rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam pemberantasan peredaran di dalam rutan,” terang Karutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Rabu (5/2/2025).

“Guna mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” tambah Arjiunna.

Kegiatan tersebut kata Karutan dilakukan diblok hunian C20, D33 dan D34 (blok wanita), merupakan langkah proaktif yang rutin dilakukan.

Hasil dari razia petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone.

“Penggeledahan dilakukan secara teliti dengan mengutamakan dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan menghormati hak-hak warga binaan. Dalam razia tersebut, tidak ditemukannya barang-barang terlarang baik handphone maupun narkoba,” ucap Karutan.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025