Masyarakat Pertanyaan Ketegasan Larangan Pungutan Parkir di Gurindam 12 Tanjungpinang

Masyarakat Pertanyaan Ketegasan Larangan Pungutan Parkir di Gurindam 12 Tanjungpinang
Masyarakat Pertanyaan Ketegasan Larangan Pungutan Parkir di Gurindam 12 Tanjungpinang

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Masyarakat Pertanyaan Ketegasan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri terkait larang adanya pungutan Parkir disepanjang wilayah Gurindam 12 Tepi Laut Kota Tanjungpinang. Berdasarkan surat perintah (surat edaran) namun dalam beberapa hari ini pungutan parkir kembali terjadi, Senin (10/03/25) malam.

Masyarakat kecewa dan mempertanyakan kebijakan Satpol PP Provinsi Kepri, yang sempat melarang adanya pungutan parkir liar di Gurindam 12, dan akan menindak tegas Oknum yang melakukan pungutan parkir dilokasi tersebut. Namun anehnya dalam waktu beberapa hari ini, pungutan parkir terjadi kembali.

“Saya merasa aneh aja dan ada apa dengan Satpol PP Provinsi Kepri, kemarin mereka dengan tegasnya menyerahkan surat edaran untuk melarang adanya pungutan parkir, dan jikalau ada dapat dikatagorikan Pungli. Sementara sudah berapa hari ini terjadi kembali pungutan parkir, dimana ketegasan Satpol PP berdasarkan surat perintah (surat edarannya) yang kemarin diserahkan kepada masyarakat,” ucap warga yang tak mau namanya dipublikasikan.

Harris Nagoya

Melalui Anwar Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri mengatakan, apa pun alasannya tidak dibenarkan adanya pungutan parkir di sepanjang wilayah Gurindam 12, kalau ada Oknum yang melakukan pungutan parkir dapat dikatagorikan Pungli, dan akan dilakukan tindakan tegas, kata Anwar saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp.

BACA JUGA Saat Digerebek Polisi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Sedang Asyik Nyabu

“Kami tegaskan tidak boleh dan dilarang pungutan parkir dilokasi Gurindam 12, kalau ada dapat dikatagorikan Pungli, dan kami juga sudah mendapatkan Informasi melalui beberapa Media pemberitaan yang beredar, namun kami masih berkordinasi dengan Tim Saber Pungli dan pihak terkait lainnya tentang adanya pungutan parkir tersebut,” ucap Anwar.

“Dan kami tidak pernah ikut dalam rapat atau pembahasan permasalahan Pungutan Parkir tersebut, itu diluar dari sepengetahuan kami dari pihak Satpol PP Provinsi,” tegas Anwar.

“Sementara ini kami masih berkordinasi dengan Tim Saber Pungli dan lainya untuk melakukan tindak terhadap Pungutan Parkir tersebut dalam waktu dekat,”pungkasnya.(*)

Kiriman : Yadi

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025