Hasil RDG Bank Indonesia 19 Maret 2025, BI-Rate Tetap dan Inflasi 2025 Terkendali

Hasil RDG Bank Indonesia 19 Maret 2025
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperluas.

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan:

a. mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market;

b. menjaga struktur suku bunga instrumen moneter untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;

c. memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas; dan

d. memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar;

2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

3. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran);

4. Penguatan akseptasi digital dengan: (i) implementasi strategi pencapaian target QRIS, baik dari sisi supply maupun demand, melalui sinergi dengan program Pemerintah untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan peningkatan efisiensi transaksi ritel antarnegara; dan (ii) menjaga momentum pemanfaatan kerjasama QRIS cross border pada koridor yang sudah terbentuk; dan

5. Penguatan dukungan kebijakan sistem pembayaran pada program Pemerintah, di antaranya melalui program perluasan QRIS cross border pada berbagai destinasi pariwisata dan wisatawan mancanegara, serta literasi keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Sinergi dilakukan dalam 7 (tujuh) area kebijakan, yakni

(i) kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam memitigasi gejolak global,

(ii) koordinasi kebijakan moneter dan fiskal,

(iii) upaya mendorong pembiayaan ekonomi melalui KLM,

(iv) dukungan dalam mengakselerasi transformasi digital Pemerintah,

(v) upaya memperkuat hilirisasi dan ketahanan pangan,

(vi) dukungan dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau, syariah, dan inklusi, serta

(vii) dukungan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Nilai tukar Rupiah

Nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada Maret 2025 (hingga 18 Maret 2025) menguat sebesar 0,94% (ptp) setelah pada Februari 2025 melemah 1,69% (ptp), dipengaruhi berkurangnya aliran masuk modal asing ke saham regional termasuk Indonesia, sejalan dengan ketidakpastian global.

Tetap stabilnya nilai tukar Rupiah sejalan dengan konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Rupiah yang terkendali juga tecermin pada Rupiah yang relatif stabil bila dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia, dan tetap lebih kuat terhadap kelompok mata uang negara maju di luar dolar AS.

Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

IHK

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Februari 2025 tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian. IHK pada Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,09% (yoy), terutama dipengaruhi oleh dampak positif implementasi kebijakan diskon tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya terpasang listrik < 2.200 VA sehingga mendorong komponen administered prices (AP) mengalami deflasi 9,02% (yoy). Sementara itu, inflasi inti tetap terkendali pada level 2,48% (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok volatile food (VF) melambat 0,56% (yoy) didukung oleh sinergi erat Bank Indonesia bersama TPIP dan TPID melalui GNPIP di berbagai daerah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. BACA JUGA Bank Indonesia Kepri Gelar SERAMBI 2025, Tukar Uang Lebih Nyaman Pakai Aplikasi PINTAR

Kredit Perbankan

Kredit perbankan tetap tinggi untuk mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan kredit mencapai 10,30% (yoy) pada Februari 2025, didorong oleh sisi penawaran dan permintaan.

Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit ditopang oleh realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan yang masih berlanjut, dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK yang terus mencatatkan tren positif sejak 2025, serta ketersediaan likuiditas yang tetap baik sejalan dengan implementasi penguatan KLM.

Hingga minggu kedua Maret 2025, Bank Indonesia telah memberikan insentif KLM sebesar Rp291,8 triliun, masing-masing kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp125,7 triliun, BUSN sebesar Rp132,8 triliun, BPD sebesar Rp27,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,4 triliun.

Secara sektoral, insentif tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan hijau.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan korporasi yang masih tumbuh positif. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 14,62% (yoy), 7,66% (yoy), dan 10,31% (yoy).

Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,15% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 2,51% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia akan turut mendorong pertumbuhan kredit melalui berbagai kebijakan makroprudensial yang akomodatif sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk mengoptimalkan kenaikan KLM dari paling besar 4% menjadi sampai dengan 5% dari DPK yang berlaku mulai 1 April 2025.

Peningkatan KLM sebesar 1% tersebut akan semakin mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.

Ketahanan perbankan tetap kuat mendukung stabilitas sistem keuangan. Likuiditas perbankan memadai, tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Februari 2025 yang tinggi sebesar 26,32%.(red)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri