WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Kepala Seksi Intel Kejari Kepulauan Anambas, ( Kejari Anambas ) Bambang Wiratdany, SG menghadiri dan menjadi pembicara kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Jaga Desa” di Aula Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja, Jumat 18 April 2025. Tema kegiatan di Desa Batu Berapit adalah Peran Penegak Hukum dalam Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Negara dan Peranan Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita melalui Jaksa Garda Desa atau Jaksa Jaga Desa dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa.
Kasi Intel Kejari Anambas Bambang Wiratdany, SH mengatakan tujuan dilakukannya penerangan Hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa khususnya Desa Batu Berapit.
Pemahaman mengenai peran penting penegak hukum dalam mengawasi dan membina tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan meningkatkan peran preventif Kejaksaan.
Peningkatan dengan memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada aparatur desa sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Serta mendukung Program Presiden dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional (Asta Cita) yang berlandaskan keadilan, integritas, dan kepastian hukum.
Khususnya dalam pelaksanaan ketahanan pangan oleh Pemerintah Desa yang telah diamanatkan oleh undang-undang dengan mengalokasikan dana desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan, tujuannya agar Desa kita mampu untuk mengatasi kehatanan pangan dan menjadi desa yang mandiri.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Kepulauan Anambas untuk mendukung penuh Asta Cita dalam program Presiden dan Wakil Presiden.
” Kami menghimbau aparatur desa untuk berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi prihal permasalahan hukum yang dihadapi,” kata Bambang Wiratdany.(*)
Kiriman : Rama
@wartakepri Berita TikTok – Miris, Aksi Dorong dan Rebutan Melamar Kerja di Batam Berujung Cidera #batam #wartakepritv #batamtiktok #pemkobatam #walikotabatam #bpbatam #amsakarachmad #lowongankerja #liclaudiachandra ♬ suara asli – WartaKepriTV