WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengumumkan tiga pemenang sayembara video pendek bertema “Stop Buang Sampah Sembarangan” pada Senin (21/4/2025).
Hadiah total sebesar Rp15 juta dari dana pribadi Amsakar Achmad diberikan kepada tiga pemenang sayembara video pendek, pertama Supriyanto dengan lokasi pengambilan gambar di sekitar SMA Negeri 3, perbatasan Batam Kota dan Nongsa.
Kedua, Kanisius Seni, merekam di Kampung Air antara Dutamas dan Legenda. Dan ketiga, M. Sakir Affandi Siregar, mengambil lokasi di pinggir jalan menuju Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjunguncang, Batu Aji.
Kompetisi ini diselenggarakan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memerangi praktik buang sampah sembarangan.
Sebanyak 62 video dikirimkan masyarakat, namun hanya 22 karya yang memenuhi syarat durasi (5-7 menit) dan ketentuan lomba. Tim juri independen kemudian menilai kelayakan konten, kreativitas, dan pesan edukatif.
“Penilaian dilakukan objektif. Hari ini kita umumkan tiga terbaik, dan video mereka akan ditayangkan di media sosial Pemkot untuk kampanye publik,” ujar Amsakar.
Ide sayembara ini muncul secara spontan dari Amsakar sebagai respons atas maraknya aksi buang sampah ilegal. Menurutnya, partisipasi warga dalam merekam pelanggaran menjadi cara efektif membangun kesadaran kolektif.
“Ini bukan sekadar lomba, tapi upaya melibatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah,” tegasnya.
Amsakar menegaskan bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Ia menyoroti dua pilar utama: pemenuhan sarana-prasarana oleh pemerintah dan partisipasi aktif warga.
“Kami sudah menyiapkan 2 buldoser, 14 arm-roll, dan 40 bin kontainer. Tapi tanpa dukungan masyarakat, ini tidak akan optimal,” jelasnya.
Pasca-Lebaran 2025, kondisi kebersihan Batam dinilai lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, Amsakar mengakui masih ada wilayah yang perlu penanganan lebih intensif. Untuk memperkuat kapasitas, Pemkot menggandeng pihak swasta.
Beberapa pengusaha berkomitmen menyumbang buldoser dan incinerator berkapasitas 20 ton/hari, sementara Kantor Staf Presiden (KSP) menyiapkan incinerator 5-10 ton/hari.
Selain pendekatan edukatif, Amsakar juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur sanksi denda hingga Rp2,5 juta bagi pelanggar.
Namun demikian, ia tetap mengedepankan pentingnya tumbuhnya kesadaran mandiri di tengah masyarakat.
“Saya ingin kebersihan menjadi budaya, bukan karena takut dihukum,” ucapnya.
Dengan kolaborasi multipihak dan inovasi seperti sayembara video ini, Amsakar yakin Batam mampu menjadi contoh kota bersih dan berkelanjutan.
“Kuncinya sinergi, pemerintah bekerja keras, warga turun tangan. Perlahan-lahan, masalah sampah akan teratasi,” pungkasnya. (*)
@wartakepri Berita TikTok – Walikota Batam Amsakar Beri Hadiah 5 Juta Rupiah Bagi Lapor Warga Buang Sampah Sembarang di Batam #batamtiktok #WalikotaBatam #Buangsampah #kepri #beritaterkini #jadwalkapalroro ♬ suara asli – WartaKepri.co.id – WartaKepriTV