1400 Orang P3K Pemkab Karimun Terima SK

Sebanyak 1400 orang orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah menerima Surat Keputusan (SK), diserahkan secara simbolis oleh Plt Sekda, Djunaidi di halaman kantor Bupati Karimun, Senin (28/4/25).(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebanyak 1400 orang orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan ribuan SK tersebut diserahkan secara simbolis di halaman kantor Bupati Karimun, Senin (28/4/25).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi mengatakan, dari total keseluruhan 1508 orang P3K yang dinyatakan lulus hanya 1400 orang saja dan menerima SK.

“Sisanya hanya 108 orang belum dapat SK lantaran 25 orang masih perbaikan dan 83 masih verifikasi karena berkas belum lengkap,” ungkap Djunadi.

“Penyerahan SL dilakukan secara simbolis, disejalankan dengan penyerahan SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun,” tambah Djunaidi.

Dengan adanya keterbatasan waktu dan tempat, Djunaidi berujar penyerahan simbolis diserahkan kepada 20 orang saja, diantaranya 5 orang P3K fungsional guru, 5 orang Fungsional Kesehatan, 5 orang Fungsional Teknis, dan 5 orang CASN,” paparnya.

Terkait 108 SK tenaga P3K yang belum diberikan, Djunaidi menyebut akan langsung dibagikan setelah selesai proses verifikasi dan perbaikan.

“Setelah proses verifikasi dan perbaikan data, selanjutnya SK akan diserahkan kepada 108 orang,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri