
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Kabupaten Karimun berhasil meraih Indeks Kualitas Data (IKADA) ASN sebesar 99,94 persen, menempatkannya sebagai peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Riau, peringkat kedua di wilayah kerja BKN Regional XII, serta peringkat ke-16 secara nasional berdasarkan hasil pengukuran sementara semester I tahun 2026.
Prestasi tersebut sejalan dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 23 Juli 2026.
Persetujuan ini diberikan sehari setelah Bupati Karimun, Iskandarsyah, memaparkan implementasi manajemen talenta di hadapan jajaran pimpinan BKN di Jakarta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem merit yang transparan, objektif, dan berkelanjutan untuk pengelolaan karier ASN.
“Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, antara lain menyusun regulasi daerah sebagai pedoman penerapan manajemen talenta,” terang Ivit, Sabtu (25/7/2026).
Tidak hanya itu, kata Ivit, langkah strategis lainnya yaitu memetakan jabatan-jabatan strategis yang membutuhkan talenta terbaik. Melaksanakan asesmen kompetensi, evaluasi kinerja, serta identifikasi potensi ASN.
“Hingga menyusun talent pool dan rencana suksesi untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan, mengintegrasikan promosi, mutasi, pengembangan kompetensi, dan perencanaan karier dalam satu sistem,” beber Ivit.
Memanfaatkan teknologi informasi dan data kepegawaian kata Ivit, juga sebagai dasar pengambilan keputusan yang objektif dan akuntabel.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karimun juga terus memperkuat budaya kerja ASN yang profesional, adaptif, kolaboratif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya.
“Upaya peningkatan kualitas data ASN dan integrasi sistem informasi juga menjadi fokus agar seluruh perangkat daerah memiliki standar penerapan manajemen talenta yang sama,” tambah Ivit.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi menjadi strategi untuk mencetak pemimpin birokrasi yang visioner, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan melaksanakan penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural terhadap sekitar 1.000 ASN bekerja sama dengan BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Bupati.
Selain itu, kata Bupati, ASN Karimun juga akan mengikuti program Profiling ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
“Keberhasilan meraih nilai IKADA yang hampir sempurna menunjukkan bahwa, data ASN di Kabupaten Karimun telah dikelola dengan sangat baik,” ucap Bupati.
Ia berujar bahwa, data kepegawaian yang akurat menjadi fondasi penting dalam penempatan pegawai, promosi jabatan, pengembangan kompetensi, hingga penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan penerapan manajemen talenta, diharapkan pelayanan publik semakin profesional, regenerasi kepemimpinan birokrasi berjalan lebih objektif, dan pembangunan daerah dapat berlangsung secara lebih efektif, demi mewujudkan Kabupaten Karimun yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























