
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna pidato Bupati Karimun, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan, kemampuan pendanaan daerah yang diproyeksikan dapat dibelanjakan pada tahun 2027 mencapai sekitar Rp1,404 triliun.
“Sementara itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,406 triliun, meningkat dibandingkan target APBD Tahun 2026 yang sebesar Rp1,124 triliun,” terang Iskandarsyah.
Menurut Iskandarsyah, peningkatan proyeksi pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung program pembangunan di berbagai sektor.
“Kita prediksikan ada penambahan sekitar Rp100 miliar lebih sedikit. Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, optimisme tersebut didasarkan pada proyeksi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 yang diperkirakan akan berdampak pada bertambahnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Dalam APBD 2026, TKD Kabupaten Karimun berkurang sekitar Rp185 miliar sehingga memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Saat ini hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia telah mengusulkan penambahan TKD pada tahun 2027,” jelas Bupati.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Karimun, Adi Hermawan, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
Adi menegaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik dari sisi target pendapatan maupun belanja daerah.
“RKPD harus disesuaikan dengan RPJMD, termasuk kemampuan keuangan daerah. Saat ini kita masih membahas kebijakan umum anggaran dan selanjutnya pembahasan akan dilakukan secara maraton bersama seluruh pihak terkait,” ungkap Adi.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah menyusun proyeksi pendapatan secara realistis dengan mengacu pada capaian pendapatan yang benar-benar terealisasi.
“Jadikan realisasi pendapatan tahun berjalan sebagai acuan agar proyeksi tahun berikutnya lebih akurat. Yang terpenting, belanja harus mengikuti kemampuan pendapatan, bukan sebaliknya pendapatan diproyeksikan hanya untuk menyesuaikan kebutuhan belanja,” tegas Adi.
DPRD Karimun juga menyatakan dukungannya terhadap fokus pembangunan yang telah dipaparkan pemerintah daerah.
Namun, legislatif berharap penyelesaian kewajiban tunda bayar dapat dilakukan secara bertahap agar kondisi fiskal daerah semakin sehat.
“Kami sepakat dengan prioritas pembangunan yang telah disampaikan pemerintah daerah,” pungkasnya.
“Di sisi lain, kami berharap persoalan tunda bayar dapat diselesaikan sedikit demi sedikit sehingga kondisi keuangan daerah semakin membaik dan program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Adi.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kata Adi, akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027.
“Karena itu, sinkronisasi antara target pendapatan, kemampuan fiskal, dan prioritas pembangunan menjadi faktor penting agar kebijakan anggaran dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























