
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang bertugas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah melakukan kunjungan ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Iskandarsyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun serta Direktur RSUD Muhammad Sani.
Pihaknya telah menyampaikan usulan agar, dokter spesialis yang bertugas di Karimun dapat memperoleh Tunjangan Khusus (Tunsus) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 mengenai peningkatan kesejahteraan dokter spesialis di wilayah DTPK.
Iskandarsyah menjelaskan, saat ini Kabupaten Karimun memiliki 30 dokter spesialis yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan dalam mempertahankan tenaga medis tersebut maupun menarik dokter spesialis baru untuk bertugas di Karimun,” terang Bupati.
“Kami berharap usulan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis di Kabupaten Karimun dapat disetujui,” tambah Bupati.
Dukungan dari pemerintah pusat kata Bupati sangat penting, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas berdampak pada upaya mempertahankan dokter spesialis dan merekrut tenaga baru.
“Meningkatan kesejahteraan dokter spesialis merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal, meskipun daerah menghadapi keterbatasan anggaran,” katanya.
Ia menegaskan, dokter spesialis yang mengabdi di wilayah kepulauan dan perbatasan negara layak mendapatkan perhatian.
“Sekaligus penghargaan yang lebih besar karena menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas dibandingkan daerah lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Kesejahteraan SDMK Direktorat Bina Pengawasan SDMK Kementerian Kesehatan RI, dr. Indriya Purnamasari, menyambut positif usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Menurutnya, pemberian kesejahteraan dan penghargaan kepada dokter spesialis merupakan salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah.
“Kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima Tunjangan Khusus dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahap selanjutnya Kementerian Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap data pendukung yang diajukan, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, hingga Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Berdasarkan hasil penilaian awal mengenai kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus, Kabupaten Karimun termasuk salah satu wilayah yang dipertimbangkan untuk memperoleh program tersebut,” pungkasnya.
Pihaknya berharap agar, seluruh tahapan administrasi, verifikasi, serta penyusunan regulasi daerah dapat berjalan cepat dan sesuai ketentuan.
“Dengan demikian, usulan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis di RSUD Muhammad Sani dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karimun,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























